Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Jaksa Naik Banding, Ini Kata Pihak Terdakwa
Advertisement
Korupsi Gunungkidul, proses hukum di Desa Bunder masih berjalan terus
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jaksa Penuntut Umum memastikan akan melakukan banding terhadap putusan hakim dalam kasus korupsi APBDes Bunder dengan terdakwa Kabul Santoso. Rabu (20/9/2017) tim dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tipikor DIY.
Advertisement
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/2017/09/20/korupsi-gunungkidul-kasus-desa-bunder-jaksa-serahkan-memori-banding-ke-pengadilan-tipikor-853068"> KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kasus Desa Bunder, Jaksa Serahkan Memori Banding ke Pengadilan Tipikor
Penasehat Hukum Kabul Santosa, Suraji Noto Suwarno mengakui pihaknya tidak mempermasalahkan adanya banding yang dilakukan jaksa. Menurut dia, pengajuan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam persidangan.
“Sejak awal kami sudah menduga, apalagi putusan yang dijatuhkan kurang dari 2/3 tuntutan. Jadi bukan masalah saat ada banding dari tim jaksa,” kata Suraji, Rabu (19/9/2017).
Menurut dia, pihaknya akan mempersiapkan semaksimal mungkin materi untuk melawan argumentasi terhadap materi banding yang dilakukan oleh jaksa.
“Kami akan siapkan materi untuk bahan argumen di pengadilan tinggi,” ujarnya.
Kepala Desa Bunder, Patuk Kabul Santosa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga divonis penjara satu tahun tiga bulan penjara. Vonis ini lebih ringan tujuh bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Kabul dihukum dua tahun penjara.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat Kabul dituduh melakukan penyimpangan terhadap sepuluh item bangunan mulai dari kios, jembatan, sampai pagar bangunan yang diperuntukkan untuk desa. Modus yang digunakan adalah dengan mengurangi volume bahan bangunan dari yang telah ditetapkan dengan kerugian negara sebesar Rp137,9 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




