Advertisement
NARKOBA DIY : BNNP DIY Jalin Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Advertisement
Pemeriksaan urine menggunakan rapid test lima parameter
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menjalin sinergi dengan Pengadilan Tinggi
Yogyakarta melalui pemeriksaan urine untuk tes narkoba.
Advertisement
Kegiatan ini digelar di AULA Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Senin (2/10/2017). Kegiatan yang digelar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini diikuti 120 orang.
Kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Pengadilan Tinggi Yogyakarta melaksanakan upaya proaktif melalui pemeriksaan urine tes narkoba kepada jajaran pegawainya.
Bekerja sama dengan Seksi Dayamas BNNP DIY sebagai tim pemeriksa, sebanyak 120 pegawai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan urine menggunakan rapid test lima parameter yaitu morphin, amphetamin, benzodiazepine, THC, dan methamphetamin. Hasil tes menunjukkan 120 orang negatif terhadap kandungan lima zat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





