RPJMD 300 Lembar Dibahas dalam 2 Minggu, Munginkah?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 10 Oktober 2017 13:20 WIB
RPJMD 300 Lembar Dibahas dalam 2 Minggu, Munginkah?

Walikota Jogja Haryadi Suyuti (paling kiri) bersama pimpinan dewan Kota Jogja saat Rapat Paripurna Pengantar Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Jogja dan DPRD Kota Jogja tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 di DPRD Kota Jogja, Selasa (25/10/2016) malam. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Kota Jogja baru sampai di pimpinan dewan, Senin (9/10/2017)

Harianjogja.com, JOGJA- Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Kota Jogja baru sampai di pimpinan dewan, Senin (9/10/2017).

Ketua DPRD Sujanarko mengatakan hasil rapat pimpinan memutuskan Rapat Paripurna Penghantaran RPJMD akan digelar pada Kamis (12/10/2017) malam mendatang.

Koko-sapaan akrab Sujanarko mengatakan pembahasan RPJMD harus sudah selesai pada 27 Oktober nanti. Sebab, kata dia, waktu dua pekan setelah pembahasan merupakan masa fasilitasi ke provinsi sebelum raperda RPJMD disahkan maksimal 22 November mendatang.

Dengan rentang waktu hanya dua pekan pembahasan RPJMD 2017-2022, berharap masih sesuai jadwal. "Ya faktanya demikian, ya semoga sesuai jadwal," ujar dia, Senin.

Untuk mengejar waktu, pihaknya sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja agar membuat resume sesuai rencana strategis, karena membahas RPJMD yang tebalnya lebih dari 300 lembar itu sulit dilakukan dalam waktu dua minggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online