Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X meresmikan layanan samsat desa di Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Selasa(18/4). Layanan ini menjadi pertama kalinya di Indonesia dan akan segera diterapkan di 4 daerah lainnya di DIY. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Jaringan Samsat Desa di Gunungkidul akan diperluas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jaringan Samsat Desa di Gunungkidul akan diperluas. Setelah sukses mengoperasikan pelayanan di Desa Semugih, Rongkop, jajaran Satlantas Polres Gunungkidul akan mengoperasikan di Desa Hargomulyo, Gedangsari.
Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, pihaknya masih melakukan proses persiapan untuk pembukaan pelayanan Samsat Desa di Hargomulyo.
Ditargetkan segala persiapan dapat selesai secepatnya sehingga pada akhir bulan pelayanan sudah beroperasi. “Ini masih dalam persiapan. Salah satunya menyediakan kantor untuk pelayanan,” kata Mega kepada wartawan, Senin (16/10/2017).
Dia menjelaskan, keberadaan program Samsat Desa merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk lebih mendekatkan ke masyarakat. Diharapkan dengan fasilitas tersebut, maka di daerah Gedangsari tidak perlu jauh-jauh datang ke Kota Wonosari hanya untuk mengurus keperluan pajak kendaraan bermotor.
“Nanti kalau sudah beroperasi, warga cukup mengurus di kantor Samsat Desa Hargomulyo,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Mega, program samsat desa di Hargomulyo merupakan program kedua yang dibangun di Gunungkidul. Sebelumnya, pada April lalu, satlantas telah mengoperasikan di Desa Semugih, Rongkop.
“Mudah-mudahan dengan pelayanan ini dapat memberikan akses yang lebih cepat kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Register dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Desa Hargomulyo untuk menyukseskan program Samsat Desa. “Rencananya akan ada perjanjian bersama dengan pihak desa terkait dengan pelayanan samsat desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.