Advertisement
Pemda DIY Ingin Adil terhadap Angkutan Online dan Konvensional

Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo untuk 'mengamankan' pelaksanaan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM)
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sigit Sapto Rahardjo mengatakan seiring dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 November 2017, pihaknya memang ingin membuat kesetaraan.
Advertisement
Ia mengatakan nantinya Pemda DIY akan bersikap adil, tidak akan mendahulukan taksi online maupun taksi konvensional.
Ia mengatakan penyesuaian akan dilakukan ketika PM No 26/2017 sudah resmi diberlakukan pada 1 November 2017 mendatang. Menurutnya, penyesuaian bisa selesai dalam satu atau dua pekan. Sigit mengaku pihaknya sudah punya konsep dan saat ini sudah berada di Biro Hukum Setda DIY.
Sigit mengklaim konsep tersebut sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. Selain itu Sigit juga menyarankan taksi konvensional untuk berinovasi agar bisa bersinergi dengn taksi online.
"[Untuk revisi pergub] Yo digawe bareng-bareng [bersama online dan konvensional] koyok ngopo. Supaya tidak merugikan kedua belah pihak," ucap mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
- Jadwal DAMRI Selasa 16 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
- Warga Binaan Lapas Perempuan Wonosari Diedukasi Kesehatan Reproduksi
Advertisement
Advertisement