Advertisement
Anggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sleman Tumpang Tindih
Advertisement
BKPP mengalokasikan belanja langsung berupa Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS sebesar Rp576 juta untuk Program Pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi calon PNS Daerah
Harianjogja.com, SLEMAN-Anggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sleman 2018 dinilai tumpang tindih.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan, Fraksi PAN juga menyoroti anggaran BKPP yang bertanggung jawab untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman. Pasalnya, BKPP mengalokasikan belanja langsung berupa Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS sebesar Rp576 juta untuk Program Pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi calon PNS Daerah.
BKPP juga mengalokasikan dana untuk Belanja Kursus, Pelatihan, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PNS sebesar Rp3,1 miliar untuk Pendidikan dan pelatihan struktural, teknis, dan fungsional bagi PNS. "Anggaran ini tumpang tindih dan perlu telaah lebih dalam," kata dia kepada Harian Jogja, Rabu (25/10/2017).
Soal Anggaran BKPP tersebut, hanya salah satu dari beberapa poin yang disoroti dalam RAPBD Sleman 2018. Ia menyebutkan, RAPBD yang disusun harus mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah. Meski begitu, faktor kesehatan dan masalah-masalah sosial juga perlu diperhatikan.
http://m.harianjogja.com/?p=863474">Baca juga : RAPBD Sleman 2018 Tuai Catatan, Apa Saja?
RAPBD 2018 dinilai sudah mengakomodasi kebutuhan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Namun, Fraksi PAN memberikan beberapa pandangan salah satunya terkait realisasi penggunaan dana bantuan khusus kabupaten (BKK) kepada desa. Jika distribusi BKK 2017 dilakukan akhir tahun, hal itu menyulitkan desa dalam merealisasikan kegiatan terutama kegiatan fisik. "Kami berharap BKK 2018 dapat direalisasikan mulai awal tahun, " .
Sementara itu, alokasi belanja beberapa Organisasi Perangkat Daerah seperti Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD) dan Dinas Pariwisata dinilai wajar. Proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung sudah memadai yaitu 25% dari total belanja dialokasikan ke belanja tidak langsung dan 75% ke belanja langsung.
Namun, Dinas Pariwisata dinilai belum mempunyai rencana kerja yang menjamin ketercapaian tujuan dengan efektif. Sebagai contoh, dalam alokasi belanja untuk promosi pariwisata nusantara di dalam dan di luar negeri yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar dengan Rp514 juta di antaranya berupa perjalanan dinas luar daerah. "Sejauh mana dampak promosi dengan anggaran tersebut? Bandingkan dengan belanja kegiatan jasa publikasi sebesar Rp85 juta," kata dia.
Pihaknya juga menyoroti sisi pendapatan daerah. Fraksi PAN meminta agar BKAD lebih memacu kinerja pendapatan pajaknya. Hal itu sesuai dengan Permendagri No 33/2017 di mana penetapan target pajak dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi daerah. "Fraksi PAN meminta BKAD untuk fokus pada upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem administrasi perpajakan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




