Advertisement
Warga Bantul Diminta Laporkan Rekam Jejak Calon Panwascam
Advertisement
Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Bantul meloloskan 136 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Harianjogja.com, BANTUL--Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Bantul meloloskan 136 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam tahap seleksi administrasi dari total pendaftar 142.
Advertisement
Kepala Panwaslu Bantul Supardi ketika ditemui di kantor Panwaslu Selasa (31/10/2017) mengatakan para calon yang dinyatakan tidak lolos dikarenakan umur yang belum mencukupi yang sesuai dengan ketentuan yaitu 25 tahun.
Selanjutnya setelah lolos tes adminstrasi tersebut calon Panwascam akan mengikuti tes tertulis, Sabtu (4/11/2017) dibalai desa Patalan, Jetis.
"Dalam tes tertulis ini diantara lima kabupaten kota akan disamakan sesuai Panwaslu Provinsi, termasuk soal. Kami pihak kabupaten tinggal menerima dan menggunakan, juga kerahasiaan itu benar-benar terjaga," ujar Supardi.
Setelah tes tertulis tersebut akan diambil enam orang dari masing-masing kecamatan dan selanjutnya dilakukan tes wawancara (07/11/2017) hingga (10/11/2017) yang nantinya akan diambil tiga orang per kecamatan.
Dalam wawancara tersebut menurut Supardi tidak hanya terkait Pemilu tetapi aspek lain salah satunya teknologi. Adapun pelantikan akan dilakukan pertengahan bulan November.
Supardi berharap dalam tahap-tahap seleksi Panwascam ini mendapat bantuan dari masyarakat Bantul. "Kami berharap nanti masyarakat Bantul dapat memberi masukan kaitannya rekam jejak dari masing-masing calon Panwascam, misal kinerja, pribadi, keorganisasian" kata Sapardi.
"Termasuk permasalahan rumah tangga juga gapapa, karena itu juga bagian dalam kinerja. Jangan sampai saat bekerja nanti menjadi gangguan, dengan hal-hal masalah rumah tangga," katanya.
Dengan hal tersebut diharapkan Panwaslu mendapatkan Sumber Daya Manusia yang tidak bermasalah di kemudian hari. "Kadang kita tidak tahu persis kecuali yang pernah bergabung dengan Panwaslu sedikit banyak sudah tahu kami," katanya.
Bentuk masukan dari masyarakat sendiri nantinya dapat tertulis dengan form yang sudah disiapkan di kecamatan dan dalam bentuk pesan singkat. Sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan melalui mulut ke mulut, para stakeholder yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




