Advertisement
Polda DIY Siap Tindak Tegas Angkutan Online

Advertisement
Regulasi diberlakukan mulai 1 November dengan masa sosialisasi yang diharapkan berjalan baik selama tiga bulan.
Harianjogja.com, SLEMAN- Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Usman Latif mengatakan jika dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek ini maka aturan yang diberlakukan sudah sangat jelas.
Advertisement
Regulasi diberlakukan mulai 1 November dengan masa sosialisasi yang diharapkan berjalan baik selama tiga bulan. “Ketentuannya jelas, 1 Februari saya tindak tegas,” ujarnya, dalam sosialisasi regulasi yang mengatur keberadaan taksi online ini di Mapolda DIY, Senin (6/11/2017).
Mengenai bentuk penindakan yang bakal dilakukan kepolisian, ia mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan DIY. Dikatakan pula selama ini pihaknya sudah mengumpulkan data mengenai angkutan online yang sudah mendaftarkan diri di Dishub sehingga nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Pengamat masalah transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM Lilik Wachid Budi Susilo yang hadir dalam forum tersebut beropini jika keberadaan aturan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk hadir dalam geliat bisnis transportasi berbasis online ini.
Hanya saja, ia mengatakan memang dibutuhkan edukasi lebih lanjut dalam perubahan bisnis transportasi ini. Pasalnya, keberadaan aplikasi ini menjadikan kalangan yang awam dalam ritme bisnis transportasi ikut terlibat tanpa tahu lebih lanjut.
Hasilnya, dari apa yang sudah didalaminya, ada sejumlah pengemudi online yang kemudian malah terjebak. “Kita butuh edukasi pada bisnis transportasinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
Advertisement
Advertisement