Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik FE UII



Harianjogja.com, SLEMAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema Pencegahan Dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/11/2017). 


Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik yang terdiri dari dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa tidak dengan mudah terjebak dengan penawaran investasi ilegal.


Acara tersebut dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam

Indonesia Ilya Fajar Maharika yang menyampaikan, semakin tingginya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus investasi yang beredar. Fajar menambahkan, pentingnya mahasiswa untuk dapat mengetahui apa itu investasi legal maupun ilegal.


Dalam sambutannya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY Untung Nugroho menyampaikan, perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. 


Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Oleh sebab itu, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya.


“Maraknya ajakan kepada masyarakat untuk menginvestasikan dananya pada produk investasi yang tidak diketahui manfaat dan risikonya namun menjanjikan tingkat imbal hasil/ return yang tinggi sangat berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Untung dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).

" />

Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik FE UII



Harianjogja.com, SLEMAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema Pencegahan Dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/11/2017). 


Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik yang terdiri dari dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa tidak dengan mudah terjebak dengan penawaran investasi ilegal.


Acara tersebut dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam

Indonesia Ilya Fajar Maharika yang menyampaikan, semakin tingginya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus investasi yang beredar. Fajar menambahkan, pentingnya mahasiswa untuk dapat mengetahui apa itu investasi legal maupun ilegal.


Dalam sambutannya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY Untung Nugroho menyampaikan, perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. 


Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Oleh sebab itu, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya.


“Maraknya ajakan kepada masyarakat untuk menginvestasikan dananya pada produk investasi yang tidak diketahui manfaat dan risikonya namun menjanjikan tingkat imbal hasil/ return yang tinggi sangat berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Untung dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).

" /> OJK DIY Ajak Cegah Pelanggaran Penghimpunan Dana dan Investasi - Harianjogja.com

Advertisement

OJK DIY Ajak Cegah Pelanggaran Penghimpunan Dana dan Investasi

Kusnul Isti Qomah
Jum'at, 10 November 2017 - 00:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
OJK DIY Ajak Cegah Pelanggaran Penghimpunan Dana dan Investasi

Advertisement



Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik FE UII



Harianjogja.com, SLEMAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema Pencegahan Dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/11/2017). 


Materi tersebut disampaikan kepada

200 civitas akademik yang terdiri dari dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa tidak dengan mudah terjebak dengan penawaran investasi ilegal.


Acara tersebut dibuka Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam

Indonesia Ilya Fajar Maharika yang menyampaikan, semakin tingginya teknologi informasi maka semakin banyak pula modus investasi yang beredar. Fajar menambahkan, pentingnya mahasiswa untuk dapat mengetahui apa itu investasi legal maupun ilegal.


Dalam sambutannya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY Untung Nugroho menyampaikan, perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. 


Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Oleh sebab itu, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya.


“Maraknya ajakan kepada masyarakat untuk menginvestasikan dananya pada produk investasi yang tidak diketahui manfaat dan risikonya namun menjanjikan tingkat imbal hasil/ return yang tinggi sangat berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Untung dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (9/11/2017).

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

News
| Minggu, 05 April 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement