Advertisement
Penertiban PKL, Disperindag Kota Jogja Mengaku Tak Tahu
Advertisement
"Kalau ada pedagang di luar Alun-alun berarti itu di luar koordinasi kami"
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja mengaku tidak tahu-menahu mengenai penggusuran 15 Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi barat Jalan Pangurakan atau Jalan Trikora, digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja. PKL tersebut merupakan PKL musiman yang berjualan selama Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS).
Advertisement
Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Jogja, Sri Harnanik, selaku panitia PMPS mengaku tidak tahu-menahu soal penertiban PKL. Namun, ia menegaskan semua pedagang PMPS yang membayar sewa terpusat di lapangan Altar. "Kalau ada pedagang di luar Alun-alun berarti itu di luar koordinasi kami," ujar Harnanik, Kamis (16/11/2017).
Proses penggusuran PKL itu tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga Pam PMPS. Satuan pengamanan PMPS sebagian besar diisi oleh Pam Budaya dan Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara (FKKU). Sekretaris FKKU Krisnadi Setyawan mengatakan, Pam PMPS hanya ikut mengawal proses penggusuran. "Yang menertibkan Satpol PP, Pam PMPS hanya mengawal," kata dia.
http://m.harianjogja.com/?p=869457">Baca juga : Sudah Bayar Sewa Jutaan, PKL di Jalan Pangurakan Tetap Digusur
Menurut Krisnadi, keberadaan PKL dikeluhkan pengunjung PMPS karena menghalangi pejalan kaki, bahkan kondisi trotoar kotor. Sementara untuk PKL yang masih bisa mundur dipersilahkan untuk berjualan selama tidak mengganggu pejalan kaki. Soal pungutan liar kepada para PKL, Krisnadi tidak mengetahui PKL membayar kepada siapa. "Silakan saja pemerintah menindak," ujar dia.
Sementara itu, Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Jogja, Budi Santoso mengatakan total ada 15 PKL yang ditertibkan. "Mereka ditertibkan karena berjualan di trotoar sehinggga mengganggu lalu lintas pejalan kaki," kata dia.
Budi menyatakan, para PKL tersebut dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Terkait beberapa PKL yang bayar sewa, Budi mengaku tidak tahu-menahu. Pihaknya hanya menertibkan pedagang yang mengganggu pejalan kaki sesuai aturan berlaku. Ia mengakui para PKL itu adalah limpahan dari PMPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement