Advertisement
Penurunan Dana Desa Gunungkidul Belum Disosialisasikan
Advertisement
Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan penurunan dana desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2018 dari Pemerintah Pusat untuk Gunungkidul turun dari 132,2 miliar menjadi Rp118 miliar. Namun, Pemkab Gunungkidul belum melakukan sosialisasi.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko menjelaskan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan dana desa di 2018.
“Rencananya Senin [19/11/2017], Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan tentang dana desa. salah satunya juga menyangkut masalah turunnya pagu anggaran yang diberikan,” kata Sujoko, Minggu (19/11/2017).
http://m.harianjogja.com/?p=870351">Baca juga : Dana Desa Gunungkidul 2018 Turun Rp14 Miliar
Dia mengakui, penurunan pagu dana desa belum disosialisasikan. Selain dikarenakan masih menunggu detail teknis dari pusat, DP3AKBPMD juga masih menunggu disahkannya APBD 2018. Kendati demikian, Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan hal itu dan fokus pada penyelesaian penggunaan anggaran di tahun ini.
“Pada waktunya nanti akan kami sosialisasikan ke desa karena merekalah yang menerima dan menggunakan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- RS PKU Muhammadiyah di Jogja Siaga Mudik Lebaran 2026
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Pintu Baru Stasiun Wates ke Alun-alun
- DIY-Jateng Pertimbangkan Maju Jadi Tuan Rumah PON 2032
- Jalur Alternatif Sleman Siap Lebaran, Lampu Jalan Dipastikan Nyala
- DLH Jogja Kosongkan 95 Persen Depo Sampah Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement




