Advertisement
Penurunan Dana Desa Gunungkidul Belum Disosialisasikan
Advertisement
Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan penurunan dana desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2018 dari Pemerintah Pusat untuk Gunungkidul turun dari 132,2 miliar menjadi Rp118 miliar. Namun, Pemkab Gunungkidul belum melakukan sosialisasi.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko menjelaskan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan dana desa di 2018.
“Rencananya Senin [19/11/2017], Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan tentang dana desa. salah satunya juga menyangkut masalah turunnya pagu anggaran yang diberikan,” kata Sujoko, Minggu (19/11/2017).
http://m.harianjogja.com/?p=870351">Baca juga : Dana Desa Gunungkidul 2018 Turun Rp14 Miliar
Dia mengakui, penurunan pagu dana desa belum disosialisasikan. Selain dikarenakan masih menunggu detail teknis dari pusat, DP3AKBPMD juga masih menunggu disahkannya APBD 2018. Kendati demikian, Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan hal itu dan fokus pada penyelesaian penggunaan anggaran di tahun ini.
“Pada waktunya nanti akan kami sosialisasikan ke desa karena merekalah yang menerima dan menggunakan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
Advertisement
Advertisement




