Advertisement
Penurunan Dana Desa Gunungkidul Belum Disosialisasikan
Advertisement
Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan penurunan dana desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pagu anggaran dana desa 2018 dari Pemerintah Pusat untuk Gunungkidul turun dari 132,2 miliar menjadi Rp118 miliar. Namun, Pemkab Gunungkidul belum melakukan sosialisasi.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko menjelaskan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk dari pemerintah terkait dengan dana desa di 2018.
“Rencananya Senin [19/11/2017], Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan tentang dana desa. salah satunya juga menyangkut masalah turunnya pagu anggaran yang diberikan,” kata Sujoko, Minggu (19/11/2017).
http://m.harianjogja.com/?p=870351">Baca juga : Dana Desa Gunungkidul 2018 Turun Rp14 Miliar
Dia mengakui, penurunan pagu dana desa belum disosialisasikan. Selain dikarenakan masih menunggu detail teknis dari pusat, DP3AKBPMD juga masih menunggu disahkannya APBD 2018. Kendati demikian, Sujoko meminta kepada desa untuk tidak merisaukan hal itu dan fokus pada penyelesaian penggunaan anggaran di tahun ini.
“Pada waktunya nanti akan kami sosialisasikan ke desa karena merekalah yang menerima dan menggunakan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement




