Advertisement
Mulai Sekarang Anggota BPD Bantul Wajib Ada Wakil Perempuan

Advertisement
Perda baru, satu anggota BPD wajib perempuan.
Harianjogja.com, BANTUL-- Peraturan daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya disahkan DPRD Bantul pada Rabu (22/11/2017) dini hari. Ada beberapa hal baru yang disepakati, di antaranya jumlah maksimal anggota dan kuota perempuan.
Advertisement
Dalam Perda ini disebutkan maksimal anggota BPD berjumlah sembilan orang dan salah satunya harus seorang perempuan.
Wakil Ketua Pansus BPD, Nur Laili Maharani mengatakan pemenuhan kuota perempuan ini harus didahulukan dalam pengisian anggota BPD. Artinya setelah kuota tersebut terpenuhi, pengisian sesuai unsur kewilayahan baru dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar aspirasi ataupun kepentingan perempuan di tingkat pemerintahan desa dapat terakomodir dengan baik.
“Diharapkan isu-isu kepentingan yang menyangkut urusan perempuan yang selama ini kurang terakomodir dapat mendapatkan perhatian lebih,” katanya, Rabu.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul, Jazim Aziz menuturkan berdasarkan aturan baru, jumlah anggota BPD didasarkan atas rasio jumlah penduduk. Tidak lagi didasarkan atas jumlah pedukuhan yang ada dalam satu desa.
Sebab menurutnya, persebaran penduduk di masing-masing pedukuhan berbeda. Ada pedukuhan dengan jumlah penduduk yang padat seperti di Kecamatan Banguntapan, namun ada juga pedukuhan dengan jumlah penduduk yang sedikit seperti di Kecamatan Dlingo. “Yang sedikit itu bisa digabungkan dengan pedukuhan lainnya,” tuturnya. Pertimbangan ini juga didasarkan atas efisiensi anggaran yang dibutuhkan jika proporsi anggota BPD masih gemuk atau didasarkan atas jumlah pedukuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement