Advertisement
Mulai Sekarang Anggota BPD Bantul Wajib Ada Wakil Perempuan

Advertisement
Perda baru, satu anggota BPD wajib perempuan.
Harianjogja.com, BANTUL-- Peraturan daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya disahkan DPRD Bantul pada Rabu (22/11/2017) dini hari. Ada beberapa hal baru yang disepakati, di antaranya jumlah maksimal anggota dan kuota perempuan.
Advertisement
Dalam Perda ini disebutkan maksimal anggota BPD berjumlah sembilan orang dan salah satunya harus seorang perempuan.
Wakil Ketua Pansus BPD, Nur Laili Maharani mengatakan pemenuhan kuota perempuan ini harus didahulukan dalam pengisian anggota BPD. Artinya setelah kuota tersebut terpenuhi, pengisian sesuai unsur kewilayahan baru dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar aspirasi ataupun kepentingan perempuan di tingkat pemerintahan desa dapat terakomodir dengan baik.
“Diharapkan isu-isu kepentingan yang menyangkut urusan perempuan yang selama ini kurang terakomodir dapat mendapatkan perhatian lebih,” katanya, Rabu.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul, Jazim Aziz menuturkan berdasarkan aturan baru, jumlah anggota BPD didasarkan atas rasio jumlah penduduk. Tidak lagi didasarkan atas jumlah pedukuhan yang ada dalam satu desa.
Sebab menurutnya, persebaran penduduk di masing-masing pedukuhan berbeda. Ada pedukuhan dengan jumlah penduduk yang padat seperti di Kecamatan Banguntapan, namun ada juga pedukuhan dengan jumlah penduduk yang sedikit seperti di Kecamatan Dlingo. “Yang sedikit itu bisa digabungkan dengan pedukuhan lainnya,” tuturnya. Pertimbangan ini juga didasarkan atas efisiensi anggaran yang dibutuhkan jika proporsi anggota BPD masih gemuk atau didasarkan atas jumlah pedukuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement