Advertisement
Ini Daftar Biro Haji dan Umrah Ilegal di Sleman
 
                
            Advertisement
Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal
Harianjogja.com, SLEMAN -Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal dan diminta menghentikan operasional. Dari jumlah itu, 14 diantaranya berlokasi di Sleman.
Advertisement
Berdasar data di Kementerian Agama DIY, ini daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ilegal di Sleman.
-PT Delta Laras Wisata dan PT Hijau Tumbuh Kembang Indonesia PT Mira Amirah Asyri,
-CV Gelora Mandiri/Kantor Cabang PT Aero Globe Indonesia,
-Nurrahmah Tour, PT Permanata Nur Hijaz, PT Al Bilad Universal (Yogyakarta),
-PT Al Madinah Tour, PT Kaerindo Wisata,
-PT Ramah Fista Internasional,
-PT Noor Cahaya Mulia/Noor Alia,
-PT Jogmah Internasional,
-PT Syifa Al Ikhlas,
-As Shofa Tours & Travel/PT As Shofa Wisata Abadi,
-PT Amanah Iman Wisata,
-PT Shafa Marwa Tours,
-PT Tur Silaturahmi Nabi (Tursina),
-PT An Naja Tour Haji Umrah,
-Ebad Wisata,
-PT Putra Nusa Mandiri Rizma Ala Multazam Internasional,
-Batik Travel,
-Latifa Haramain Tour/PT Latifah Dini Wisata Sejahtera,
-PT Al Mukhsin,
-PT Safar Amanah Internasional (Sa’i Travel Umrah & Haji)/PT Citra Mulia Eka Cemerlang, dan
-Sabilul Hudaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Lewat Kelas Finansial, Jenius Ajak Bersiap Hadapi Dinamika Ekonomi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement















 
            
