Advertisement
Ini Daftar Biro Haji dan Umrah Ilegal di Sleman
Advertisement
Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal
Harianjogja.com, SLEMAN -Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal dan diminta menghentikan operasional. Dari jumlah itu, 14 diantaranya berlokasi di Sleman.
Advertisement
Berdasar data di Kementerian Agama DIY, ini daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ilegal di Sleman.
-PT Delta Laras Wisata dan PT Hijau Tumbuh Kembang Indonesia PT Mira Amirah Asyri,
-CV Gelora Mandiri/Kantor Cabang PT Aero Globe Indonesia,
-Nurrahmah Tour, PT Permanata Nur Hijaz, PT Al Bilad Universal (Yogyakarta),
-PT Al Madinah Tour, PT Kaerindo Wisata,
-PT Ramah Fista Internasional,
-PT Noor Cahaya Mulia/Noor Alia,
-PT Jogmah Internasional,
-PT Syifa Al Ikhlas,
-As Shofa Tours & Travel/PT As Shofa Wisata Abadi,
-PT Amanah Iman Wisata,
-PT Shafa Marwa Tours,
-PT Tur Silaturahmi Nabi (Tursina),
-PT An Naja Tour Haji Umrah,
-Ebad Wisata,
-PT Putra Nusa Mandiri Rizma Ala Multazam Internasional,
-Batik Travel,
-Latifa Haramain Tour/PT Latifah Dini Wisata Sejahtera,
-PT Al Mukhsin,
-PT Safar Amanah Internasional (Sa’i Travel Umrah & Haji)/PT Citra Mulia Eka Cemerlang, dan
-Sabilul Hudaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement



