Advertisement
Ini Daftar Biro Haji dan Umrah Ilegal di Sleman

Advertisement
Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal
Harianjogja.com, SLEMAN -Sebanyak 25 penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus dinyatakan ilegal dan diminta menghentikan operasional. Dari jumlah itu, 14 diantaranya berlokasi di Sleman.
Advertisement
Berdasar data di Kementerian Agama DIY, ini daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ilegal di Sleman.
-PT Delta Laras Wisata dan PT Hijau Tumbuh Kembang Indonesia PT Mira Amirah Asyri,
-CV Gelora Mandiri/Kantor Cabang PT Aero Globe Indonesia,
-Nurrahmah Tour, PT Permanata Nur Hijaz, PT Al Bilad Universal (Yogyakarta),
-PT Al Madinah Tour, PT Kaerindo Wisata,
-PT Ramah Fista Internasional,
-PT Noor Cahaya Mulia/Noor Alia,
-PT Jogmah Internasional,
-PT Syifa Al Ikhlas,
-As Shofa Tours & Travel/PT As Shofa Wisata Abadi,
-PT Amanah Iman Wisata,
-PT Shafa Marwa Tours,
-PT Tur Silaturahmi Nabi (Tursina),
-PT An Naja Tour Haji Umrah,
-Ebad Wisata,
-PT Putra Nusa Mandiri Rizma Ala Multazam Internasional,
-Batik Travel,
-Latifa Haramain Tour/PT Latifah Dini Wisata Sejahtera,
-PT Al Mukhsin,
-PT Safar Amanah Internasional (Sa’i Travel Umrah & Haji)/PT Citra Mulia Eka Cemerlang, dan
-Sabilul Hudaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement