Advertisement
KRIMINAL SLEMAN : Modus Baru Pencurian, Tanya Alamat Lalu Sikat Barang di Dalam Rumah

Advertisement
Warga Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan (Sum-sel) diciduk polisi akibat melakukan pencurian di Cokrowijayan, Banyuraden, Gamping
Harianjogja.com, SLEMAN-DW, 32, warga Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan (Sum-sel) diciduk polisi akibat melakukan pencurian di Cokrowijayan, Banyuraden, Gamping. Tindakan kriminal ini dilakukan dengan modus berpura-pura tanya alamat dan masuk ke rumah korban.
Advertisement
Aksi ini dilakukan di bersama dengan rekannya FD alias Molen, 30, warga Sleman yang kini masih berstatus DPO. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengn pura-pura bertanya kemudian mengambil barang milik korban yang diletakkan di atas meja dapur.
Keduanya mengambil barang berupa sebuah tablet berwarna hitam dan sebuah dompet berwarna biru berisi uang tunai Rp380.000.
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan ini korban menderita kerugian Rp2,3 juta. "Hasil pencuriannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," katanya, Jumat (24/11/2017).
Dalam menjalankan aksinya, DW bertugas mengendarai motor dan mengawasi situasi sekitar. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini juga menerima uang hasil penjualan tablet dan uang dari dalam dompet korban. Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui jika DW ini berstatus sebagai residivis.
Sedangkan FD alias Molen bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban. Buruh lepas ini juga yang kemudian menjual barang elektronik curiannya serta membagi rata uang yang didapatkannya.
Kasubbag Humas Polres Sleman, AKP Suharyanta menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. DW kini mendekam di tahanan Polres Sleman sedangkan FD masih dalam pencarian polisi.
Saat penangkapan DW awal bulan ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor berwarna merah yang dijadikan alat bantu kejahatan, sebuah kaos hitam, dan sebuah sandal berwarna hitam. Sandal dan kaos ini merupakan barang yang dibeli DW dari hasil tindakan pencurian yang dilakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement