Advertisement

Bank Pelat Merah di Jogja Terjerat Dugaan Korupsi

Beny Prasetya
Jum'at, 08 Desember 2017 - 17:40 WIB
Bhekti Suryani
Bank Pelat Merah di Jogja Terjerat Dugaan Korupsi dokumen

Advertisement

Diduga korupsi, Kejati DIY sidik bank pelat merah.

Harianjogja.com, JOGJA--Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank pelat merah di DIY. Kasus itu juga menjadi satu-satunya perkara dugaan korupsi yang masuk ranah penyidikan di Kejati DIY pada 2017 ini.

Advertisement

Perkara tersebut terkait dengan kredit pembangunan ruko yang diajukan salah satu pengembang ke sebuah bank di DIY.

Selama dua minggu, tim penyidik Kejati DIY telah mempertemukan kreditur alias bank dengan debitur atau pengembang. Bank dan pengembang melakukan transaksi kredit kredit pembangunan gedung ruko senilai Rp12 miliar pada 2015 lalu. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, agunan yang dipakai nilainya lebih kecil dari uang kredit yang dicairkan.

Dalam perjalanannya, pembayaran kredit itu macet. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar mengatakan, pihaknya juga menemukan indikasi korupsi dalam kasus ini kendati Azwar tak membeberkan lebih detail.

"Sementara itu, ada indikasi korupsi, nanti masih kami dalami. Sudah ada sepuluh saksi yang diperiksa, baik dari pihak bank, saksi, dan debiturnya, nanti kami berencana mengundang OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dan BI [Bank Indonesia]," ungkap Azwar, Jumat (8/12/2017).

Dikatakannya, kasus dugaan korupsi tersebut menimpa salah satu bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Salah satu bank BUMN bukan BUMD [Badan Usaha Milik Daerah], terkait fasilitas kredit kepemilikan gedung, sementara pihak bank kami anggap lalai atau kurang hati-hati dalam memroses pemberian kredit," kata Azwar, Jumat (8/12/2017)

Adapun kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dua pekan belakangan. Jaksa telah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement