Advertisement

Guru Paud Tak Tersentuh Tunjangan Sertifikasi

Bhekti Suryani
Rabu, 13 Desember 2017 - 05:40 WIB
Bhekti Suryani
Guru Paud Tak Tersentuh Tunjangan Sertifikasi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (tiga dari kanan) dan Mufidah Jusuf Kalla didampingi GKR Hemas (paling kanan) saat menghadiri pelatihan guru-guru PAUD di di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT Senin (9/5/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pemerintah upayakan insentif untuk guru Paud.

Harianjogja.com, JOGJA-- Guru pendidikan anak usia dini (Paud) di Kota Jogja hingga saat ini tak tersentuh tunjangan sertifikasi guru.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Jogja Dedy Budiono, mengatakan, guru Paud sampai saat ini belum masuk dalam peraturan wali kota untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal itu diutarakan Dedy dalam jumpa media terkait acara Gebyar PAUD 2017 yang digelar di Dinas Kominfo dan Persandian Kota Jogja, Selasa (12/12/2017).

Ketua Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja Desy Maria Ulfa membenarkan hal tersebut.

"Secara undang-undang tidak kuat [keberadaan guru Paud] sehingga untuk menerima anggaran juga belum bisa", jelas Desy.

Adapun guru TK nasibnya lebih baik karena mendapatkan tunjangan satu kali gaji. Pemerintah akahirnya menyiasati kondisi tersebut. Meski tidak mendapat dana sertifikasi guru seperti guru TK, SD, SMP atau SMA, Pemkot Jogja dan Pemerintah Pusat kata Desy tetap mengupayakan adanya insentif atau tunjangan meski bukan tunjangan sertifikasi. Dananya menggunakan APBN dan APBD.

Desy mengatakan, agar mendapatkan isentif, pendidik Paud harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Antara lain sudah mengikuti pendidikan dasar, pendidikan tingkat lanjut, dan pendidikan teknologi.

Insentif yang diterimakan setiap enam bulan ini berbeda-beda setiap tingkatnya. Untuk pendidik Paud yang telah mengikuti pendidikan dasar mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan pendidikan tingkat lanjut sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Desy menilai jumlah tersebut belum cukup karena dihitung per tahunnya, bukan per bulan. Namun ia mengapresiasi bentuk perhatian dan penghargaan terhadap pendidik PAUD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement