Advertisement

Guru Paud Tak Tersentuh Tunjangan Sertifikasi

Bhekti Suryani
Rabu, 13 Desember 2017 - 05:40 WIB
Bhekti Suryani
Guru Paud Tak Tersentuh Tunjangan Sertifikasi

Advertisement

Pemerintah upayakan insentif untuk guru Paud.

Harianjogja.com, JOGJA-- Guru pendidikan anak usia dini (Paud) di Kota Jogja hingga saat ini tak tersentuh tunjangan sertifikasi guru.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Jogja Dedy Budiono, mengatakan, guru Paud sampai saat ini belum masuk dalam peraturan wali kota untuk mendapatkan sertifikasi.

Hal itu diutarakan Dedy dalam jumpa media terkait acara Gebyar PAUD 2017 yang digelar di Dinas Kominfo dan Persandian Kota Jogja, Selasa (12/12/2017).

Ketua Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja Desy Maria Ulfa membenarkan hal tersebut.

"Secara undang-undang tidak kuat [keberadaan guru Paud] sehingga untuk menerima anggaran juga belum bisa", jelas Desy.

Adapun guru TK nasibnya lebih baik karena mendapatkan tunjangan satu kali gaji. Pemerintah akahirnya menyiasati kondisi tersebut. Meski tidak mendapat dana sertifikasi guru seperti guru TK, SD, SMP atau SMA, Pemkot Jogja dan Pemerintah Pusat kata Desy tetap mengupayakan adanya insentif atau tunjangan meski bukan tunjangan sertifikasi. Dananya menggunakan APBN dan APBD.

Desy mengatakan, agar mendapatkan isentif, pendidik Paud harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Antara lain sudah mengikuti pendidikan dasar, pendidikan tingkat lanjut, dan pendidikan teknologi.

Insentif yang diterimakan setiap enam bulan ini berbeda-beda setiap tingkatnya. Untuk pendidik Paud yang telah mengikuti pendidikan dasar mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan pendidikan tingkat lanjut sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Desy menilai jumlah tersebut belum cukup karena dihitung per tahunnya, bukan per bulan. Namun ia mengapresiasi bentuk perhatian dan penghargaan terhadap pendidik PAUD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement