Advertisement
DIY Terima Dana Rp20,70 triliun
Advertisement
Dana dari APBN naik Rp1,18 triliun.
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2018, dana transfer ke Daerah dan dana desa kepada para kuasa pengguna anggaran, Rabu (13/2/2017).
Advertisement
Jika ditotal, APBN TA 2018 yang dialokasikan ke lingkup Provinsi DIY sejumlah Rp20,70 triliun. Naik sebesar Rp1,18 triliun dari tahun sebelumnya.
Dari data yang ada dimiliki Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah DIY, DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga pada wilayah DIY tahun 2018 sebanyak 365 DIPA dengan nilai Rp10,72 triliun. Sedangkan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa berjumlah Rp9,98 triliun.
Dengan rincian sebagai berikut: Dana Perimbanganan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp8,38 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp236,75 miliar, Dana Keistimewaan DIY Rp1 triliun dan Dana Desa Rp361,89 miliar.
Sri Sultan HB X menyatakan, DIPA sengaja diserahkan lebih awal supaya pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran baik di pusat maupun daerah bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Harapannya, pelaksananan anggaran bisa lebih dipercepat dan masyarakat pun bisa lebih cepat dan tepat menikmati hasil pembangunan.
Sebagai instrument fiskal, tambahnya, APBN 2018 memiliki tema Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkeadilan. Seiring dengan terbatasnya kapasitas fiskal, APBN harus mampu menjadi katalisator yang mendorong peran swasta yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional, khususnya terkait infrastruktur.
“Dengan demikian, pemerintah dapat fokus kepada upaya-upaya pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing,” ucapnya saat memberi sambutan usai penyerahan DIPA di Bangsal Kepatihan.
Gubernur menambahkan, yang jelas Pemda DIY berusaha menyalurkan Danais sampai ke desa-desa dengan harapan pemanfaatannya bisa lebih efektif dan mengena. Aturan mengenai pertanggungajawabanan Danais oleh desa saat ini masih dalam tahap penggodokan.
Tavip menambahkan, sebenarnya Pemda DIY mengusulkan Danais sebanyak Rp1,7 triliun namun yang disetujui Pemerintah Pusat sebesar Rp1 triliun. ,”Sehingga kami mesti merasionaliasi Rp700 miliar. Untuk kemudian mana yang dijadikan prioritas.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




