Advertisement
Ada yang Aneh pada Stok Bahan Pangan DIY
Advertisement
Ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 masih aman
Harianjogja.com, JOGJA--Ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 masih aman. Namun, meski demikian harga beberapa komoditas mengalami kenaikan. Hal ini kemudian memantik kecurigaan ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan secara pribadi.
Advertisement
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya adalah beras, telur ayam broiler, daging ayam, cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit keriting, cabai hijau keriting, ikan nila merah, ikan kembung dan bawal tawar.
Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit merah sebesar 18,81%, yang semula harganya rata-rata berada diangka Rp20.200 berubah jadi Rp24.000.
Menyusul kemudian cabai rawit hijau yang naik sebesar 16,28% atau naik Rp2.800 dari harga awal senilai Rp17.200. Diikuti kemudian dengan telur ayam broiler yang harganya naik jadi Rp23.700, dari yang sebelumnya bisa dibeli dengan harga Rp21.600.
Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY, Sugeng Purwanto menyatakan kenaikan harga yang terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 masih dalam kondisi yang wajar. Namun ia menyatakan, ada hal yang aneh karena stok cenderung terjamin tapi harga beberapa komoditas selalu naik ketika menjelang hari-hari besar.
“Stok terus ada tapi harga tidak pernah turun. Disinyalir memang ada yang bermain,” ucap Sugeng ketika jumpa pers pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten dan Kota menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kompleks Kepatihan, Jumat (15/12/2017).
Atas hal itulah, ia menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan praktik-praktik tak terpuji yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi tapi telah membebani sebagian besar masyarakat.
“Hari Senin kemarin kami melakukan video conference di Polda DIY dengan dipimpin langsung oleh Pak Tito. Pusat sudah berkomitmen menindak para pengambil keuntungan, manakala kondisi dan situasi yang berkembang cukup menguntungkan bagi mereka. [Semua] akan ditindak tegas selama ada laporan masyarakat bisa diterima,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




