Advertisement

Satpol PP Jogja Buru Penjual Miras Ilegal

Ujang Hasanudin
Jum'at, 29 Desember 2017 - 05:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Satpol PP Jogja Buru Penjual Miras Ilegal

Advertisement

Setidaknya, masih ada dua penjual miras ilegal

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja masih terus memburu beberapa penjual minuman keras tanpa izin. Setidaknya, masih ada dua penjual miras ilegal.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja Christina Suhantini mengatakan, dalam catatannya masih ada dua penjual miras ilegal, yakni di wilayah Umbulharjo dan Wirobrajan. Keduanya sudah dirazia berkali-kali, tetapi masih tetap membandel dengan menjual miras diam-diam.

Pihaknya sudah mengajukan kedua penjual tersebut sejak pertengahan tahun ini ke Pengadilan Negeri Jogja untuk disidang tindak pidana ringan (Tipiring). "Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir di persidangan, saat kami datangi ke rumahnya juga tidak ada," kata Christina, Kamis (28/12/2017).

Dalam razia yang dilakukan ke tempat dua penjual miras tersebut, petugas selalu menemukan penjualnya, dan bukan pemiliknya. Dalam razia terakhir, Satpol PP mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek di dua warung tersebut.

Selain mengawasi dua penjual miras ilegal tersebut, pihaknya terus menyisir penjual-penjual miras lainnya yang tidak memiliki izin edar dan izin berdagang miras dengan kadar alkohol di atas 5%. "Kami juga mengimbau masyarakat kalau menemukan penjual miras untuk dilaporkan kepada kami," ujar Christina.

Terkait adanya korban tewas akibat menenggak miras oplosan, Christina mengaku tidak ikut menangani karena kasus tersebut dalam penanganan kepolisian.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi meminta Satpol PP terus melakukan razia penjual miras ilegal. Heroe juga berharap masyarakat ikut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Dalam kasus korban miras oplosan yang menewaskan tiga orang di Jetis dan Gedongtengen, Heroe berharap kejadian serupa tidak terulang. "Kalau ada indikasi warga minum [miras] harus dicegah," kata Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement