Advertisement
Pengakuan Mahasiswa Pelaku Pencabulan, Ia Senang dan Ketagihan Meremas Payudara Perempuan
Advertisement
Tersangka pencabulan di depan Lippo Mall Jalan Laksda Adisucipto, berinisial AKS, 23, mengaku ketagihan setelah aksi pertamanya meremas payudara seorang perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka pencabulan di depan Lippo Mall Jalan Laksda Adisucipto, berinisial AKS, 23, mengaku ketagihan setelah aksi pertamanya meremas payudara seorang perempuan tidak dikenalnya berhasil pada Oktober lalu di Jalan Menteri Supomo.
Ia kemudian mengulanginya pada akhir Desember lalu di depan Lippo Mall. "Setelah melakukan saya senang," ungkapnya saat ditanya awak media di Markas Polresta Jogja, Senin (8/1/2018).
AKS ditangkap polisi setelah mencabuli seorang perempuan pengunjung mal pada Kamis (28/12/2018) tahun lalu. Ia sengaja membuntuti korban yang baru keluar dari ruang fitnes, lalu meremas payudara korban tepat di depan mal.
Mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan informatika ini mengklaim aksinya itu tanpa direncanakan. "Tiba-tiba muncul rasa ingin [berbuat cabul]," akunya.
Akibat perbuatannya AKS harus mendekam di tahanan Polresta Jogja. Ia terancam hukuman penjara 2,8 tahun karena berbuat asusila. Selain itu AKS juga terancam Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement