Advertisement
Awas, Status PNS Jogja di Medsos Kini Dipantau Inspektorat
Advertisement
Inspektorat siap awasi aktivitas ASN di media sosial.
Harianjogja.com, JOGJA--Inspektorat Kota Jogja siap mengawasi aktivitas aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) di media sosial (medsos) terkait penyelenggaraan Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia.
Advertisement
"Sudah kami tekankan bahwa PNS harus netral dan profesional," kata Inspektur Kota Jogja, Wahyu Widayat, Selasa (9/1/2017).
Pernyataan Wahyu ini menanggapi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Dalam edaran tersebut Menpan RB melarang ASN menggugah, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto dan visi misi calon kepala daerah melalui media online maupun media sosial.
Wahyu menyatakan ASN dilarang ikut terlibat kampanye calon kepala daerah. Pihaknya mewanti-wanti adanya hukuman disiplin bagi ASN yang kedapatan tidak netral. "Nanti akan kami pantau [aktivitas ASN Pemkot di media sosial]," ujar Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




