Advertisement
Hampir Setiap Hari Polisi Razia Parkir di Jalan Cik Ditiro, Tetapi Saja Selalu Ada yang Melanggar
Advertisement
Kepolisian Sektor Gondokusuman Jogja menggembok roda mobil yang parkir sembarangan
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondokusuman Jogja menggembok roda mobil yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro, Jumat (12/1/2018) siang.
Advertisement
“Ada tiga kendaraan yang kami gembok kemudian ditilang,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan, Iptu Sugi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.
Sugi mengatakan ketiga kendaraan tersebut digembok karena parkir di bahu jalan Cik Ditiro, tepatnya di barat Rumah Sakit Panti Rapih. Lokasi tersebut, kata dia, sudah ada rambu larangan parkir berupa garis biku-biku.
Sugi mengaku penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro bukan pertama kalinya dilakukan, namun sudah sejak dua tahun lalu.
Hampir setiap hari, polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jogja melakukan razia di lokasi tersebut. “Selalu ada aja yang melanggar,” kata dia.
Namun, Sugi mengaku jumlah pelanggaran sudah sedikit menurun. Jika tahun sebelumnya dalam sehari bisa sampai belasan mobil yang terjaring razia, sejak awal Januari sampai kemarin, mobil yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro jumlahnya di bawah lima mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





