Advertisement
Pelimpahan Kewenangan Pemkab ke Pemdes Akan Berdampak Positif
Advertisement
Desa didorong untuk meningkatkan dan menggali potensi
Harianjogja.com, SLEMAN-Pelimpahan 149 kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke Pemerintah Desa (Pemdes) dinilai justru berdampak positif bagi desa.
Advertisement
Kepala Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Aparat Desa DPMD Sleman Lasiman menegaskan, dengan pelimpahan kewenangan ini desa didorong untuk meningkatkan dan menggali potensi yang ada di desa. "Tentu untuk meningkatkan pendapatan desa," katanya, Senin (15/1/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=885392">Baca juga : Soal Pelimpahan Kewenangan, Pemdes Dinilai Belum Siap
Diakuinya, penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sekitar 10% juga berdampak pada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa. Lembaganya sejak awal sudah meminta agar desa segera membuat BUMDesa agar tidak melulu bergantung pada ADD dan Dana Desa.
Sayangnya, dari 86 desa di Sleman baru 23 desa yang memiliki BUMDesa. "Sebagian masih dalam proses pembentukan. Ini yang kami dorong agar desa bisa meningkatkan PADesa," katanya.
Sekadar diketahui, dalam waktu dekat Pemkab Sleman akan melimpahkan 149 kewenangan ke Pemdes, yakni kewenangan desa atas asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Salah satu kewenangan Pemdes nanti terkait dengan seleksi aparat desa. Sebelumnya, seleksi ini dijalankan Pemkab. Pelimpahan kewenangan tersebut rupanya juga berdampak pada pendapatan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
- Gunungkidul Buka Klinik Hewan, Layani USG dan Vaksin Gratis
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
Advertisement
Advertisement



