Jogja Inspira Hadirkan Kolaborasi Musik, Puisi dan Sketsa
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Banyak keuntungan saat berubah jadi PT
Harianjogja.com, SLEMAN-Bank Sleman akan mengubah status badan hukumnya, dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status tersebut diperlukan agar BUMD tersebut lebih fleksibel dalam menjalankan kinerjanya.
Direktur Utama PD Bank Sleman Muhammad Sigit mengatakan, perubahan status badan hukum BUMD akan dilakukan saat ini. Pihaknya masih menyiapkan seluruh persyaratan terkait perubahan status tersebut. "Kami siapkan agar nanti dapat persetujuan dari Dewan [DPRD Sleman]," katanya, Kamis (18/1/2018).
Beberapa tahapan yang harus dipersiapkan, antara lain penetapan notaris, penetapan akta pendirian dan anggaran dasar, izin prinsip dari OJK untuk perubahan badan hukum, RUPS pembubaran badan hukum lama hingga pengalihan hak dan kewajiban dari badan hukum lama ke baru.
Bila menjadi PT, kata Sigit, banyak keuntungan yang diperoleh. Salah satunya, Bank Sleman bisa lebih fleksibel mencari sumber dana di luar pemkab. Meski begitu, kepemilikan saham 100% tetap milik Pemkab. Bila menjadi PT diyakini performa dan kinerja bank bisa lebih meningkat lagi. Apalagi, DIY sebentar lagi memiliki bandara internasional baru, NYIA. "Nantinya kami akan mengikuti sesuai UU Perbankan," katanya.
Hingga Desember 2017, total aset yang dimiliki Bank Sleman sebesar Rp720,2 miliar, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp522,6 miliar. Total penyaluran kredit yang dilakukan selama ini sebanyak Rp553,3 miliar. "Laba kotor kami per 31 Desember 2017 sebesar Rp28,8 miliar," ujar Sigit.
Ketua DPP Perhimpunan BPR milik Pemda (Perbamida) se-Indonesia itu menambahkan, sebagai BUMD lembaganya menyediakan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti kredit usaha kepada para pelaku UMKM dengan bunga murah agar UMKM bisa mengembangkan usahanya. Selain UMKM, modal usaha tersebut juga dapat diakses oleh para pedagang di pasar-pasar tradisional. Hal itu dikarenakan UMKM terkendala syarat bank untuk mencari pinjaman.
Terkait rencana perubahan status badan hukum Bank Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo mengaku belum mendapatkan laporan terkait perubahan status tersebut. "Saya belum mencermatinya," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Es tape Rubingin di Buk Begal Panjatan, Kulonprogo, telah berjualan sejak 1975 dan kini mampu menjual sekitar 400 gelas sehari.
Kualitas udara Jakarta masuk tiga terburuk di dunia dengan AQI 158 pada Minggu pagi. Walhi menilai polusi terjadi akibat kegagalan struktural.
Aktor China Cheng Lei menyebut setiap karakter memiliki tantangan berbeda, dari adegan kungfu hingga pendalaman emosi dalam kisah romantis.
Dean James bermain imbang bersama Go Ahead Eagles, sementara Justin Hubner dan Ole Romeny kalah 1-5 dari Ajax di Eredivisie.
Erick Thohir menegaskan pemerintah tak lagi membangun fasilitas olahraga tanpa road map dan memilih mengoptimalkan aset yang mangkrak.