Advertisement
2.250 Bidang Tanah SG di Sleman Bakal Disertifikasi Tahun Ini
Advertisement
Ribuan bidang tanah telah didaftarkan ke BPN.
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Kabupaten Sleman menargetkan ribuan bidang tanah Sultan Grond (SG) dapat disertifikasi tahun ini. Sedikitnya terdapat 2.250 bidang tanah yang sudah didaftarkan ke Badan Pertanahanan Nasional (BPN) untuk disertifikasi tahun ini.
Advertisement
Kepala Dispertarung Kabupaten Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan pada 2017 lalu pihaknya telah melakukan inventarisasi dan pemberkasan sebanyak 2.250 bidang tanah SG. Saat ini ribuan bidang tanah itu pun sudah memiliki dokumen yang lengkap sehingga siap untuk disertifikasi. “Pendaftaran sertifikasi sudah mulai 2017. Tahun ini targetnya selesai sertifikasi,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jumat (19/1/2018).
Lanjutnya lagi untuk biaya sertifikasi sebanyak 2.250 bidang tanah pun telah dibayarkan kepada BPN. Sehingga pihaknya optimis pada tahun ini ribuan tanah SG di Sleman sudah memiliki sertifikat yang sah dari BPN.
Selain menunggu sertifikasi dilakukan oleh BPN, pada 2018 ini pihaknya juga akan melanjutkan untuk inventarisasi dan pemberkasan sebanyak 1.000 bidang tanah. Untuk itu percepatan inventarisasi dan juga pemberkasan ke BPN pun sudah mulai dilakukan agar seluruh tanah SG bersertifikat.
Kepala Seksi Penatausahaan Pertanahan, Dispertarung Sleman, Yuli Nastiti mengatakan percepatan inventarisasi dan pemberkasan tanah SG sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Tahun 2018 itu targetnya inventarisasi dan pemberkasan 1.000 bidang tanah SG. Tapi karena diajukan untuk percepatan, maka 750 bidang telah telah dilakukan pemberkasan pada tahun lalu, dan sisanya 250 bidang dilanjutkan tahun ini,” ujarnya.
Dengan demikian 750 bidang yang telah selesai dilakukan pemberkasan tersebut bakal langsung didaftarkan juga di BPN pada tahun ini untuk disertifikasi. “Harapnnya dengan adanya pemberkasan di awal maka nanti dapat langsung ditandatangai oleh pihak Kraton dan langsung diserahkan ke BPN untuk disertifikasi,” kata Yuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Strategi Khusus di Balik Penahanan Rumah Yaqut Cholil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
- Dana Desa Tahap 1 Mulai Disalurkan April di Bantul
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
Advertisement
Advertisement




