Advertisement
Sekolah Negeri di Sleman Diduga Lakukan Pungli
Advertisement
Dugaan pungli bermodus sumbangan.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kabar tak sedap mencoreng dunia pendidikan di Sleman. Salah satu SDN di Kecamatan Sleman diduga akan melakukan pungutan liar (pungli) bermodus sumbangan kepada orang tua siswa.
Advertisement
Salah seorang wali siswa SDN tersebut, NL mengakui adanya besaran sumbangan yang akan ditarik pihak sekolah melalui komite sekolah. Sumbangan tersebut wajib diberikan, kecuali bagi keluarga miskin. "Penarikan sumbangan itu untuk pembangunan fisik sekolah. Yang termasuk keluarga miskin tidak ditarik. Februari terakhir pembayarannya," kata NL kepada Harianjogja.com, Senin (22/1/2018).
Penarikan sumbangan tersebut, katanya, di luar sumbangan wajib sekolah sebesar Rp375.000 yang dibayar orang tua untuk satu tahun. Pungutan berkedok sumbangan sukarela pembangunan sekolah tersebut hanya untuk kelas I. Jumlahnya bervariasi, sesuai kemampuan orangtua siswa. "Minimal Rp500.000 sampai Rp2,5 juta. Karena yang keluarga miskin tidak ditarik, nanti disubsidi silang dari orangtua lainnya," ujarnya.
Menurutnya, orangtua siswa gusar dan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Meski begitu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa hanya berharap penarikan sumbangan tersebut tidak dilakukan. "Setahu kami, untuk SD tidak ada penarikan dana lagi. Tapi kami (para orangtua) sudah sepakat kalau nanti dikasih amplop, hanya ngisi Rp200.000," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ch, wali murid kelas I lainnya. Ch bahkan sudah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Pemkab. Dia mengatakan, berkedok sumbangan pembangunan dan sumbangan sukarela, oknum sekolah mendorong kepada komite kelas 1 untuk mengumpulkan dana itu. "Kami meminta penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan, apakah memang benar ada pungutan resmi tersebut?," pintanya.
Alasannya, pihak penerima uang enggan untuk memberikan kwitansi pembayaran dana tersebut. Uang yang dibayarkan hanya dicatat dalam buku catatan pembayaran. "Saat ini kami belum membayar. Jika benar dan resmi, kami akan sangat sukarela memberikannya dan mohon diberikan kwitansi atas pembayaran tersebut," ujarnya. Sebaliknya, jika penarikan dana tersebut termasuk pungli, dia berharap ada tindak lanjut dari Disdik agar Sleman dapat terhindar dari para oknum yang melakukan Pungli.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN tersebut Suhardi membantah adanya penarikan pungutan atau sumbangan kepada orangtua siswa. Apalagi, katanya, dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk perluasan pembangunan. "Tidak ada itu. Soalnya bangunan ini sudah bagus, dan baru direhab melalui dana DAK," katanya.
Menurut Suhardi, pembiayaan pendidikan anak di sekolahnya sudah ditanggung oleh dana biaya operasional sekolah (BOS). Untuk tahun ini, dana BOS dari kabupaten sebesar Rp160.000 sementara dari BOS nasional Rp800.000 per siswa. "Jadi tidak ada penarikan sumbangan dari sekolah maupun komite," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tiga Laga Tanpa Kemenangan, Pep Tetap Yakin City Juarai Liga Premier Musim Ini
- Evakuasi Jenazah Mahasiswi UNP Korban Terakhir Erupsi Gunung Marapi Sumbar
- Kembangkan Inovasi Irigasi, HIPPA Tirto Kencono Ngawi Juara I Tingkat Nasional
- NETA V Kasih Garansi Seumur Hidup untuk 2.024 Pembeli Pertama, Buruan Beli
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 6 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
Advertisement
Advertisement