Advertisement
Sekolah Negeri di Sleman Diduga Lakukan Pungli
Advertisement
Dugaan pungli bermodus sumbangan.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kabar tak sedap mencoreng dunia pendidikan di Sleman. Salah satu SDN di Kecamatan Sleman diduga akan melakukan pungutan liar (pungli) bermodus sumbangan kepada orang tua siswa.
Advertisement
Salah seorang wali siswa SDN tersebut, NL mengakui adanya besaran sumbangan yang akan ditarik pihak sekolah melalui komite sekolah. Sumbangan tersebut wajib diberikan, kecuali bagi keluarga miskin. "Penarikan sumbangan itu untuk pembangunan fisik sekolah. Yang termasuk keluarga miskin tidak ditarik. Februari terakhir pembayarannya," kata NL kepada Harianjogja.com, Senin (22/1/2018).
Penarikan sumbangan tersebut, katanya, di luar sumbangan wajib sekolah sebesar Rp375.000 yang dibayar orang tua untuk satu tahun. Pungutan berkedok sumbangan sukarela pembangunan sekolah tersebut hanya untuk kelas I. Jumlahnya bervariasi, sesuai kemampuan orangtua siswa. "Minimal Rp500.000 sampai Rp2,5 juta. Karena yang keluarga miskin tidak ditarik, nanti disubsidi silang dari orangtua lainnya," ujarnya.
Menurutnya, orangtua siswa gusar dan merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Meski begitu, mereka tidak bisa berbuat apa-apa hanya berharap penarikan sumbangan tersebut tidak dilakukan. "Setahu kami, untuk SD tidak ada penarikan dana lagi. Tapi kami (para orangtua) sudah sepakat kalau nanti dikasih amplop, hanya ngisi Rp200.000," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ch, wali murid kelas I lainnya. Ch bahkan sudah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Pemkab. Dia mengatakan, berkedok sumbangan pembangunan dan sumbangan sukarela, oknum sekolah mendorong kepada komite kelas 1 untuk mengumpulkan dana itu. "Kami meminta penjelasan rinci dari Dinas Pendidikan, apakah memang benar ada pungutan resmi tersebut?," pintanya.
Alasannya, pihak penerima uang enggan untuk memberikan kwitansi pembayaran dana tersebut. Uang yang dibayarkan hanya dicatat dalam buku catatan pembayaran. "Saat ini kami belum membayar. Jika benar dan resmi, kami akan sangat sukarela memberikannya dan mohon diberikan kwitansi atas pembayaran tersebut," ujarnya. Sebaliknya, jika penarikan dana tersebut termasuk pungli, dia berharap ada tindak lanjut dari Disdik agar Sleman dapat terhindar dari para oknum yang melakukan Pungli.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN tersebut Suhardi membantah adanya penarikan pungutan atau sumbangan kepada orangtua siswa. Apalagi, katanya, dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk perluasan pembangunan. "Tidak ada itu. Soalnya bangunan ini sudah bagus, dan baru direhab melalui dana DAK," katanya.
Menurut Suhardi, pembiayaan pendidikan anak di sekolahnya sudah ditanggung oleh dana biaya operasional sekolah (BOS). Untuk tahun ini, dana BOS dari kabupaten sebesar Rp160.000 sementara dari BOS nasional Rp800.000 per siswa. "Jadi tidak ada penarikan sumbangan dari sekolah maupun komite," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement