Advertisement
Bukan Mendata Pohon, tapi Ini yang Dilakukan DLH Jogja untuk Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem
Advertisement
Pemkot Jogja tidak melakukan pendataan khusus terkait pohon yang rawan tumbang berkenaan dengan cuaca buruk belakangan ini
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja tidak melakukan pendataan khusus terkait pohon yang rawan tumbang berkenaan dengan cuaca buruk belakangan ini. Namun, peningkataan pengawasan dilakukan khususnya di sejumlah wilayah yang menjadi jalur padat lalu lintas.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=887627">Pohon Rawan Tumbang di Gunungkidul akan Didata
Pramung Haryanto, Kepala Seksi Pertamanan dan Perindang Jalan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja mengatakan mengatakan persiapan secara khusus yang dilakukan berupa peningkatan pengawasan keliling.
Lokasi yang cukup menarik perhatian antara lain Jl. Sudirman, Jl. Suroto, Jl. DI Panjaitan, dan Jl. Abu Bakar Ali. Sebabnya, ada sejumlah pohon dengan diameter yang cukup besar dan tinggi di wilayah itu.
Terlebih lagi, areal tersebut ramai lalu lintas sehingga akan mengganggu akses jalan dan rawan menimbulkan korban jika rubuh akibat angin kencang.
“Sekarang kita pantau karena pohonnya besar dan tinggi,” katanya kepada Harianjogja.com ditemui di kantornya, Selasa (23/1/2018).
Selain itu, sejumlah pohon di wilayah selatan kota juga menjadi areal pengawasan petugas. Pengawasan dilakukan salah satunya oleh petugas pemangkasan rutin dan laporan dari masyarakat.
Terkait inventarisasi, ia mengatakan akan sulit dilakukan karena sulit memprediksi pohon mana yang rawan tumbang. Sedangkan untuk mengukur usia pohon sendiri cukup sulit karena membutuhkan dana yang tak sedikit.
Pendataan biasanya hanya dilakukan secara kasat mata oleh petugas yang melakukan pemangkasan rutin jika fisik pohon terlihat rapuh atau berjamur. Itupun dilakukan oleh petugas tanpa parameter baku alias hanya berdasarkan pengalaman pengamatan selama ini.
Antisipasi biasanya dilakukan dengan pemangkasan hingga penebangan dengan sebelumnya melakukan penanaman kembali. Tingkat kerapuhan pohon juga tidak ditentukan oleh jenis tertentu namun semata oleh usia pohon tersebut.
Meski demikian, Pramung mengakui jika sebagain besar pohon perindang di Kota Jogja sudah tua. Pemerintah juga menerima lebih banyak laporan soal pohon yang perlu dipangkas oleh masyarakat beberapa waktu belakangan. Laporan biasanya masuk melalui telepon, surat ataupun koordinasi dari dinas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement



