Advertisement
Antrean di Disdukcapil Bantul Membludak
Advertisement
Pelayanan Disdukcapil dikeluhkan.
Harianjogja.com, BANTUL--Akibat overload alias kelebihan beban, pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul dikeluhkan warga. Pasalnya dalam sehari, Disdukcapil bisa melayani hingga ratusan pemohon kartu identitas. Sehingga luas bangunan kantor yang hanya sekitar 700 meter persegi, tidak mampu menampung para pemohon. Meskipun pihak Disdukcapil telah mengantisipasi dengan mendirikan tenda, namun hal itu belum juga mampu mengurangi tumpukan pemohon yang mengantre.
Advertisement
Sekretaris Disdukcapil Bantul, Toyib Hamidi mengakui hal tersebut. Menurutnya luas kantor Disdukcapil memang sudah tidak mampu menampung pemohon yang datang setiap harinya. Sebab bangunan yang terdiri dari satu lantai tersebut difungsikan sebagai pusat pelayanan dan kantor sekaligus. Akibatnya ruangan untuk pelayanan masyarakat terbatas karena harus berbagi dengan ruangan kerja pegawai.
Apalagi kini seluruh proses pengurusan dokumen harus dilakukan oleh pemohon, tanpa menggunakan calo. Toyib memberikan gambaran, rata-rata calo bisa mengurus 25 hingga 50 dokumen. Namun dengan sistem yang sekarang, puluhan pemohon tersebut harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Sehingga antran panjang tak bisa dihindarkan. Mesipun masyarakat bisa mengurus lewat kantor kecamatan namun dalam praktiknya banyak yang molor. “Padahal kalau sesuai SOP, maksimal tiga hari setelah pengumpulan berkas sudah harus jadi,” katanya, Kamis (25/1/2018). Selain itu, adanya satu mobil keliling yang digunakan untuk melayani masyarakat secara mobile, menurut Toyib belum juga mampu mengurangi beban antrean di kantor Disdukcapil. “Idealnya ada tiga mobil,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Toyib menyebut pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) telah merancang bangunan baru yang bakal menggantikan kantor yang kini ditempati. Menurutnya wacana tersebut kini sudah sampai tahap penyusunan DED (Detail Engineering Desain) dan akan dianggarkan pada 2019 mendatang. Toyib menjelaskan kantor baru yang rencananya akan dibangun di ujung timur kompleks perkantoran Mading itu terdiri dari dua lantai. Lantai pertama khusus untuk pelayanan, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai kantor pegawai. Sehingga ia berharap seluruh pemohon dapat mengantre dan menunggu pelayanan di dalam gedung.
Toyib menambahkan anggaran pembangunan kantor baru ini dprediksi mencapai Rp10 – Rp 12milyar dan akan dikerjakan dalam dua tahap. Yakni pada 2019 dan 2020. “Memang wacana sudah ada sejak 2017 tapi saat itu mash dipertimbangkan akan direhap atau dibangun yang baru. Tapi setelah konsultan datang diputuskan bangun yang baru. Mungkin kalau rehap jatuhnya lebih mahal,” ucapnya.
Pantauan Harianjogja.com, antrean panjang di kantor Disdukcapil telah terjadi sejak pagi hari. Makin siang, antrean pengambilan KTP-el dan KIA tersebut makin berjubel. Bahkan banyak pemohon yang terpaksa duduk sekenanya karena tidak kebagian kursi atau bahkan berdiri.
Salah satu pemohon, Usdianto warga Kecamatan Kasihan mengaku telah datang sejak pukul 08.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 336. Namun hingga pukul 10.30 WIB ia belum juga dipanggil untuk mendapatkan e-KTP. Ia mengaku untuk mengurus dokumen ini, ia harus membolos kerja. Pasalnya selama empat bulan, ia hanya mengantongi surat keterangan (suket) sementara. “Saya sudah urus lewat kecamatan tapi enggak jadi jadi. Sampai empat bulan,” keluhnya.
a
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement