Advertisement

Ini Besar Biaya Perawatan Toilet Mewah Titik Nol

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 31 Januari 2018 - 09:40 WIB
Bhekti Suryani
Ini Besar Biaya Perawatan Toilet Mewah Titik Nol

Advertisement

Biaya perawatan toilet jangan sampai memberatkan keuangan daerah.

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan pengguna toilet bawah tanah di Titik Nol tidak perlu membayar sepeserpun selama setahun ke depan. Pemerintah DIY akan menanggung biaya pemeliharaan toilet selama setahun tersebut.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY M. Mansur mengatakan pengguna toilet belum ditarik biaya karena biaya operasional selama setahun ke depan masih ditanggung penuh oleh Pemda DIY.

http://m.solopos.com/?p=886550">Baca juga : Toilet Mewah di Titik Nol Dibuka Kembali Februari

"Tidak bayar, gratis, karena biaya operasional masih ditanggung pemerintah. Kalau ada yang nyuruh nyemplungin uang [ke kotak sumbangan] tolak saja. Itu bukan kebijakan Pemda DIY," ucap Mansur di Kompleks Kepatihan, Senin (29/1/2018).

Biaya operasional dan perawatan selama setahun, tambah Mansur, kira-kira sebesar Rp500 juta sampai Rp600 juta. Sumber pendanaan berasal dari dana keistimewaan. Toilet Titik Nol yang berlokasi di Jalan Senopat iitu baru akan dibuka sepenuhnya pada tanggal 1 Februari.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menilai besaran anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan biaya perawatan dan operasional toilet. Besaran alokasi, harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Melihat fasilitas toilet yang dibangun dengan standar internasional itu, Inung, sapaan akrabnya mengatakan besaran dana operasional dan perawatan sudah sesuai. "Yang terpenting transparansi penggunaan anggaran dan harus ada auditnya," jelasnya.

http://m.solopos.com/?p=880710">Baca juga : Toilet Rp5,7 Miliar Ingin Rangkul Semua Kalangan

Inung menambahkan, jika dilihat dari jumlah dana yang dikeluarkan, kebijakan tersebut bisa diterapkan di tahun mendatang. Namun, dengan catatan tidak memberatkan keuangan daerah. Ketika dirasa tidak membebani, maka kebijakan menggratiskan bisa dilanjutkan.

Namun, penggunaan anggaran sebesar itu dinilai bisa digunakan untuk program pengurangan kemiskinan. "Bila nanti ditarik retribusi tentu harus ada Perdanya," kata Inung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement