Advertisement
Sejumlah Agen BPJS Ketenagakerjaan di DIY Tidak Aktif
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Jogja memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)
Harianjogja.com, JOGJA-BPJS Ketenagakerjaan Jogja memperkuat peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk merangkul kalangan pekerja bukan penerima upah (BPU).
Advertisement
Upaya itu sekaligus mendukung program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Ainul Kholid mengatakan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja BPU diketahui mencapai 32.243 orang di tahun 2017.
Capaian itu jauh melebihi target awal sebanyak 25.708 orang. “Ini berkat sinergi dengan agen Perisai juga,” ujar Ainul, Rabu (31/1/2018).
Optimalisasi kepesertaan pekerja BPU merupakan bagian dari program GN Lingkaran. Ainul menyebutkan pekerja BPU antara lain seperti tukang becak, pemulung, dan pedagang kaki lima. Mereka pun menghadapi banyak resiko saat bekerja seperti pekerja penerima upah pada umumnya.
Agen Perisai kemudian hadir sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya cenderung sulit dijangkau.
Hingga akhir 2017 kemarin, jumlah agen Perisai di seluruh Indonesia mencapai 626 orang dengan capaian kepesertaan sebanyak 19.931 orang. Namun, hanya sekitar 200 agen yang masih produktif. Khusus DIY, hanya enam dari 10 agen Perisai yang produktif.
“Baru ada di Sleman yang bisa merangkul 279 tenaga kerja dan Bantul sebanyak 71 pekerja,” kata Ainul.
BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan pendampingan lebih intensif untuk mengoptimalkan peran agen Perisai dalam meningkatkan tingkat kepesertaan di tahun 2018.
Di sisi lain, Ainul juga semakin gencar mendekati perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana dari program Corporate Social Responsibility CSR mereka kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja BPU yang kerap terkendala dengan penyetoran iuran bulanan karena kondisi keuangan yang tidak stabil.
Ainul lalu mengungkapkan banyak perusahaan di DIY yang tertarik menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun kemarin, setidaknya ada 2.600 pekerja BPU yang mendapatkan bantuan.
“Ini dalam rangka melindungi pekerja rentan juga. Jadi minimal mereka tidak lagi dipungut iuran untuk jaminan kecelakaan dan kematian. Tapi waktunya [penyaluran bantuan] sesuai ketersediaan dana,” ucap Ainul menerangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement