Advertisement
Ini Upaya Pemkab Sleman untuk Menekan Kasus Kekerasan Anak
Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak. Aturan tersebut nantinya berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak.
Advertisement
Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi mengatakan saat ini regulasi terkait pengembangan kabupaten layak anak telah disiapkan.
“Kemarin konsep regulasi ini diatur dalam bentuk rancanagan peraturan daerah, tapi sesuai arahan gubernur nanti akan juga diatur dalam Perbub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Perbub nantinya bakal mengatur terkait dengan teknis operasional pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga untuk pelaksanaan pengembangannya dapat berjalan optimal.
Di sisi lain dia mengatakan, Perbub nanti akan berfokus pada perlindungan dan hak-hak anak mulai dari hak identitas, pendidikan hingga kesehatan. Sehingga menurutnya Perbub penting untuk segera disahkan.
“Saya kira Perbub ini penting karena bagian dari progam membangunan anak. Karena kalau kita lihat kasus kekerasan anak kan datanya semakin meningkat. Nah berarti ini perlu ada intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan yang ada,” jelas Hendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL dari Stasiun Tugu ke Palur, Senin 23 Februari 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
Advertisement
Advertisement




