Advertisement

Ini Upaya Pemkab Sleman untuk Menekan Kasus Kekerasan Anak

Irwan A Syambudi
Kamis, 01 Februari 2018 - 17:20 WIB
Nina Atmasari
Ini Upaya Pemkab Sleman untuk Menekan Kasus Kekerasan Anak

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak

Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak. Aturan tersebut nantinya berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi mengatakan saat ini regulasi terkait pengembangan kabupaten layak anak telah disiapkan.

“Kemarin konsep regulasi ini diatur dalam bentuk rancanagan peraturan daerah, tapi sesuai arahan gubernur nanti akan juga diatur dalam Perbub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Perbub nantinya bakal mengatur terkait dengan teknis operasional pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga untuk pelaksanaan pengembangannya dapat berjalan optimal.

Di sisi lain dia mengatakan, Perbub nanti akan berfokus pada perlindungan dan hak-hak anak mulai dari hak identitas, pendidikan hingga kesehatan. Sehingga menurutnya Perbub penting untuk segera disahkan.

“Saya kira Perbub ini penting karena bagian dari progam membangunan anak. Karena kalau kita lihat kasus kekerasan anak kan datanya semakin meningkat. Nah berarti ini perlu ada intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan yang ada,” jelas Hendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement