Advertisement
Ini Upaya Pemkab Sleman untuk Menekan Kasus Kekerasan Anak
Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak. Aturan tersebut nantinya berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak.
Advertisement
Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi mengatakan saat ini regulasi terkait pengembangan kabupaten layak anak telah disiapkan.
“Kemarin konsep regulasi ini diatur dalam bentuk rancanagan peraturan daerah, tapi sesuai arahan gubernur nanti akan juga diatur dalam Perbub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Perbub nantinya bakal mengatur terkait dengan teknis operasional pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga untuk pelaksanaan pengembangannya dapat berjalan optimal.
Di sisi lain dia mengatakan, Perbub nanti akan berfokus pada perlindungan dan hak-hak anak mulai dari hak identitas, pendidikan hingga kesehatan. Sehingga menurutnya Perbub penting untuk segera disahkan.
“Saya kira Perbub ini penting karena bagian dari progam membangunan anak. Karena kalau kita lihat kasus kekerasan anak kan datanya semakin meningkat. Nah berarti ini perlu ada intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan yang ada,” jelas Hendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement