Kulonprogo Angkut 3 Ton Sampah Event Alun-alun Wates, Setor Retribusi

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Senin, 08 Juni 2026 04:17 WIB
Kulonprogo Angkut 3 Ton Sampah Event Alun-alun Wates, Setor Retribusi

Foto ilustrasi pemilahan sampah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo bergerak cepat menangani timbulan sampah pasca event besar di Alun-alun Wates yang digelar Sabtu (6/6/2026). Dari kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam tersebut, petugas berhasil mengangkut sekitar tiga ton sampah yang selanjutnya dikenai retribusi dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Event yang menjadi kegiatan bersponsor perusahaan rokok pertama di Kulonprogo sejak 2014 itu tidak hanya dinilai sukses dari sisi penyelenggaraan. Penanganan kebersihan setelah acara juga berlangsung cepat sehingga area Alun-alun Wates kembali bersih pada pagi hari setelah kegiatan berakhir.

Kepala DLH Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta, mengatakan pesta rakyat yang selesai sekitar pukul 23.00 WIB langsung ditindaklanjuti dengan operasi pembersihan oleh petugas kebersihan. Menurutnya, sekitar 30 menit setelah acara berakhir, sebagian besar pengunjung telah meninggalkan lokasi sehingga proses pembersihan dapat dilakukan secara optimal.

"Sebelumnya memang sudah ada koordinasi dengan penyelenggara dan Dinas Pariwisata. Nah, kami menyediakan 10 personel petugas kebersihan. Jam 23.30 itu sudah mulai action. Kemudian jam 02.00 itu sudah hampir selesai ya," katanya kepada Harian Jogja saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Duana menjelaskan proses pembersihan sempat menyesuaikan tahapan pembongkaran panggung utama. Pada pukul 02.00 WIB, sebagian pekerjaan telah rampung, namun petugas masih harus menunggu akses ke area bawah panggung yang belum dapat dijangkau sebelum proses pembongkaran selesai.

Setelah panggung utama dibongkar sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melanjutkan pembersihan untuk memastikan tidak ada sampah yang tersisa di area tersebut.

"Gerak cepat dari timbulan sampah event Alun-alun Wates langsung kami bersihkan. Saya pantau terus agar pagi harinya tidak menyisakan sampah di Alun-alun Wates," lanjut Duana.

10 Petugas Disiagakan dengan Sistem Kerja Fleksibel

Menurut Duana, sebanyak 10 personel yang diterjunkan memang ditugaskan khusus untuk menangani kebersihan pascaevent. DLH menerapkan pola kerja yang fleksibel dan adaptif bagi petugas kebersihan, terutama untuk mendukung kegiatan khusus yang berlangsung di luar jam kerja reguler.

Ia menjelaskan petugas kebersihan tidak mengikuti pola kerja perkantoran yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.45 WIB. Sebaliknya, jadwal kerja mereka disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan target pelayanan kebersihan.

"Mereka tidak ada libur statis dan jam kerjanya berbeda dengan pegawai reguler yang masuk jam 07.30 sampai 15.45 WIB. Petugas kebersihan jam kerjanya lebih awal, bahkan rutin bergerak menjelang atau setelah subuh agar saat warga mulai berangkat sekolah dan kerja, seluruh jalanan Kota Wates sudah bersih. Yang penting, dalam satu pekan aturan 37,5 jam kerja mereka terpenuhi," paparnya.

Retribusi Sampah Diperkirakan Hampir Rp2,3 Juta

DLH Kulonprogo mencatat volume sampah pascaevent di Alun-alun Wates mencapai dua dump truk atau diperkirakan sekitar tiga ton. Seluruh sampah tersebut kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto untuk diproses lebih lanjut.

Duana menegaskan bahwa setiap kegiatan komersial maupun event berskala besar yang menghasilkan timbulan sampah tetap dikenakan retribusi pelayanan kebersihan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran retribusi ditentukan berdasarkan hasil penimbangan sampah di TPA Banyuroto.

"Nanti ada proses penimbangan di TPA Banyuroto untuk menentukan jumlah kiloannya. Pihak penyelenggara akan mendapatkan billing resmi karena sampah kegiatan ini masuk dalam kategori retribusi pelayanan kebersihan, di mana tarifnya disesuaikan dengan klaster-klaster yang sudah diatur, baik per truk maupun per kilogram," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pertamanan dan Persampahan DLH Kulonprogo, Budi Purwanta, mengungkapkan mayoritas sampah yang dihasilkan dari kegiatan tersebut merupakan sampah anorganik. Ia menyebut timbulan sampah dari event di Alun-alun Wates masuk dalam kategori bisnis besar sehingga tarif retribusi yang dikenakan mencapai Rp1.146.500 untuk setiap pengambilan menggunakan dump truk.

"Jadi kalau ada dua dump truk retribusi yang masuk sekitar kurang dari Rp2,3 juta dan itu masuk ke pendapatan asli daerah," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online