Advertisement

Tarif Parkir di Parangtritis Dibatasi Maksimal Rp15.000

Salsabila Annisa Azmi
Sabtu, 10 Februari 2018 - 06:20 WIB
Nina Atmasari
Tarif Parkir di Parangtritis Dibatasi Maksimal Rp15.000

Advertisement

Peraturan yang ditetapkan untuk parkir yaitu maksimal Rp15.000 untuk lahan pribadi

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Pelaksanaan Jogja Air Show (JAS) 2018 tinggal menghitung hari. Sebelumnya, panitia sempat mengeluhkan adanya oknum nuthuk harga terhadap biaya sewa parkir selama JAS berlangsung.

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=888656">Sewa Lahan Parkir di Parangtritis Rp3 Juta untuk 3 Hari Dikeluhkan

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan Bantul telah melakukan tindakan klarifikasi status tanah yang disewakan. Hasilnya tanah yang disewakan memang tanah milik pribadi.

Pada Jumat (26/1/2018), Kapordirga Paralayang, Alfari Widya Asmara, mengatakan panitia JAS 2018 dikenakan biaya Rp3 Juta dengan kapasitas kendaraan kurang dari 20 selama JAS berlangsung.

Harga tersebut dikatakan masuk akal apabila area parkir hanya digunakan untuk pengunjung JAS 2018 dan status tanahnya bukan milik pemkab. Namun panitia merasa tanah tersebut bukan tanah pribadi karena kantong parkir terlihat seperti barusan dibangun.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan Dishub sudah melakukan penelusuran di sisi paling Timur Pantai Parangtritis. Hasilnya status tanah memang milik pribadi warga sekitar.

“Benar harga sewa yang di Timur konblok itu Rp3 juta, namun itu memang tanah milik pribadi. Saya kira terserah [tarif sewanya], karena itu milik pribadi,” kata Aris, Kamis (8/2/2018).

Namun Aris mengatakan untuk tarif parkir nantinya tetap harus berpegang teguh pada peraturan yang ditetapkan yaitu maksimal Rp15.000 untuk lahan pribadi. Jika terdapat oknum yang melanggar maka sesuai peraturan izin parkirnya akan dicabut.

Selain itu, Dishub sudah menetapkan kapasitas kantong parkir khusus untuk JAS 2018. Antara lain tempat parkir untuk bus besar, sepeda motor sebanyak 4.000, mobil pribadi sebanyak 6000 dan motor sebanyak 4000.

Kantong parkir umum di sepanjang jalan menuju Cemara Sewu juga sudah dimaksimalkan dan didata terkait status tanahnya. Namun untuk potensi kemacetan di genangan air yang terdapat pada akses jalan penghubung Pantai Depok dan Pantai Parangtritis, Aris mengaku belum melakukan koordinasi dengan Pokdarwis sekitar.

“Coba nanti kami koordinasikan, yang jelas kami akan terjunkan personil di sekitar sana untuk mengatur kemacetan,” kata Aris.

Sekretaris Kelompok Pengelola Cemara Sewu, Yana Sofyana, mengatakan pihak Pokdarwis Cemara Sewu siap untuk berkoordinasi dengan Dishub terkait pengaturan lalu lintas di sekitar genangan air. Pasalnya, hingga kini genangan air masih tetap ada dan memperlambat laju kendaraan meskipun sudah termasuk surut.

“Kami juga akan menurunkan personil, dan saya rasa personil kami memadahi,” kata Yana.

Sementara untuk kantong parkir di sepanjang Cemara Sewu, Yana mengatakan perpanjangan izin sedang dilakukan ke pihak Dishub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement