Advertisement
Belasan Pelajar Ditangkap Saat Konvoi
Advertisement
Dua di antaranya membawa senjata tajam
Harianjogja.com, JOGJA-Aparat gabungan dari Polresta Jogja dan Polda DIY mengamankan 14 pelajar saat sedang konvoi di Jalan AM Sangaji, Minggu (11/2/2018) dini hari. Dari belasan pelajar tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Advertisement
Kedua pelajar yang membawa senjata tajam tersebut berinisial ILP, 15 dan KA, 15. Keduanya tercatat sebagai siswa SMP swasta di Jogja. "Senjata tajamnya satu jenis pisau dapur yang dimodifikasi dan satunya gir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Kompol Akbar Bantilan, Minggu (11/2/2018).
Akbar mengatakan, belasan pelajar itu terjaring razia saat operasi cipta kondisi, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi mencurigai iring-iringan sepeda motor di Jalan AM Sangaji, kemudian menghentikannya di depan Hotel Tentrem.
Saat diperiksa dua di antaranya membawa sajam yang disembunyikan di balik pakaian. Mereka kemudian digelandang ke Markas Polresta Jogja. "Semuanya masih kami periksa, tapi yang dua orang bisa terjerat Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam," kata Akbar.
Selain ILP dan KA, 12 pelajar lainnya yang masih dalam pemeriksaan di Markas Polresta Jogja adalah BW, 14; DA, 14; BS, 13; SC, 14; MH, 15; JD, 15; MA, 15; AM, 14; CY, 15; TB, 14; LS, 16; RR, 15. Semuanya tercatat masih pelajar SMP dan SMA di Jogja, Sleman, dan Bantul.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Jogja AKP Partuti mengatakan, setiap malam Polresta Jogja menyebar sejumlah personelnya untuk melakukan pengawasan. Upaya tersebut sebagai bentuk antisipasi kekerasan pelajar yang kerap terjadi akhir-akhir ini.
Sebelumnya, Polresta Jogja juga menetapkan tujuh anggota geng pelajar yang melakukan perusakan di wilayah Mantrijeron. Mereka ditangkap di salah satu tempat yang menjadi markas geng tersebut di wilayah Wirobrajan pada akhir bulan lalu. Usai kejadian tersebut, polisi juga gencar merazia sekolah-sekolah untuk mengantisipasi pelajar yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement




