Advertisement
Diduga Jadi Penyebab Keracunan di SD Jetisharjo, Belasan Strip Permen Bintang Disita Polisi
Advertisement
Kepolisian Sektor Jetis mengamankan belasan strip permen warna-warni berbentuk bintang dari sekolah dan toko penjual permen di sekitar SD Negeri II Jetisharjo, Jetis, Kamis (15/2/2018)
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Jetis mengamankan belasan strip permen warna-warni berbentuk bintang dari sekolah dan toko penjual permen di sekitar SD Negeri II Jetisharjo, Jetis, Kamis (15/2/2018). Permen kecil itu diamankan untuk diteliti lebih lanjut.
Advertisement
Baaca juga : http://m.harianjogja.com/?p=894857">8 Siswa SD di Jogja Diduga Keracunan Permen Bintang
"Kami belum berani menyimpulkan, ini baru akan diteliti di laboratorium," kata Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muzakki di SD Negeri II Jetisharjo, Kamis.
Selain mengamankan permen, polisi juga meminta keterangan sejumlah pihak terkait kejadian tersebut. Muzakki mengatakan permen kecil warna warni berbentuk bintang itu di produksi dari Tangerang Banten.
Permen tersebut dijual bebas dengan harga satu strip Rp1.000. Satu strip isinya ada tujuh permen. Dari keterangan pemilik toko sekitar sekolah, kata Muzakki, permen itu dijual sales keliling sehingga penjual tidak tahu menahu. "Kami juga belum tahu kandungan dalam permen seperti apa, harus menunggu hasil pemeriksaan dulu," ucap Muzakki.
Diketahui ada delapan siswa SD Negeri II Jetisharjo yang merasakan gejala keracunan setelah mengkonsumsi permen tersebut pada Rabu (14/2/2018) siang. Mereka sempat menjalani perawatan di Puskesmas Jetis. Bahkan salah satunya dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda.
Seorang penjual permen dekat SD Negeri II Jetisharjo, mengaku baru pertama kali menjual permen itu. Ia sudah menjual puluhan strip permen, "Sisanya ada sekitar 15 stip sudah dibawa polisi," kata pemilik toko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
Advertisement
Advertisement




