Advertisement
Perda Toko Modern di Bantul Segera Terbit
Advertisement
Jarak toko modern dan pasar tradisional tetap tiga kilometer.
Harianjogja.com, BANTUL--DPRD Kabupaten Bantul menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Modern tinggal diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi perda.
Advertisement
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pasar Modern DPRD Bantul Bibit Rustamta mengatakan raperda tersebut sudah selesai dibahas di Pansus dan sudah tahap finalisasi beberapa bulan lalu, namun pada saat rapat paripurna anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi jumlah kuorum.
"Jika nantinya Bupati Bantul maupun pihak eksekutif menghendaki ada klausul baru yang akan dimasukkan dalam draf rancangan peraturan daerah, maka hal itu bisa disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan," kata Bibit, Rabu (14/2/2018).
Bibit mengatakan selama jeda waktu seusai raperda itu batal diparipurnakan sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini memang diakui ada usulan dari eksekutif untuk menambah jumlah toko modern. Namun hal itu tidak dapat diakomodir karena raperda telah memasuki tahap finalisasi.
Bibit menyebut dalam Raperda tentang Pasar Modern mengatur berdirinya pasar modern maupun toko berjejaring minimal berjarak tiga kilometer dari pasar tradisional, hal itu untuk melindungi keberadaan pasar rakyat. "Ada zona-zona dalam pengaturan pendirian toko modern, intinya setelah perda diundangkan pembangunan toko modern harus berjarak tiga kilometer dari pasar. Kalau yang sudah terlanjur ya sudah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang Ancam Perairan Bali, BBMKG Keluarkan Peringatan
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Januari, Pantai Glagah Dibanjiri Wisatawan dari Jateng
- Ancaman Longsor Bayangi SDN Kokap, Rekahan Tanah Makin Melebar
- Hujan Lebat Picu Banjir di Panggungharjo dan Pohon Tumbang di Pandak
- Pemkab Sleman Naikkan Anggaran RTLH 2026, Sasar 615 Rumah Warga
- Wisatawan Asal Pekalongan Terseret Ombak di Pantai Siung Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



