Advertisement

Pemerintah DIY Diharapkan Bantu Pembangunan Lokasi Rehabilitasi Monyet

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 20 Februari 2018 - 23:20 WIB
Nina Atmasari
Pemerintah DIY Diharapkan Bantu Pembangunan Lokasi Rehabilitasi Monyet

Advertisement

Animal Friends Jogja (AFJ) masih menunggu janji audiensi dengan Pemda DIY terkait upaya pelarangan aksi topeng monyet

Harianjogja.com, BANTUL-Animal Friends Jogja (AFJ) masih menunggu janji audiensi dengan Pemda DIY terkait upaya pelarangan aksi topeng monyet. Organisasi kesejahteraan hewan ini juga berharap ada bantuan dari pemerintah untuk pengadaan lokasi pembangunan tempat rehabilitasi.

Advertisement

Angelina Pane, Program Manager AFJ mengatakan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu undangan untuk menggelar audiensi dengan Gubernur DIY.

Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan saat aksi teatrikal menolak eksploitasi hewan ini digelar pada akhir bulan lalu. Ia menerangkan jika dalam pertemuan yang diwakili sejumlah pejabat itu, Pemda DIY setuju untuk menindaklanjuti permintaan pelarangan pertunjukkan yang juga rawan membawa penyakit rabies ini.

"Belum ada kabar sama sekali, kita masih menunggu kabar," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (19/2/2018).

Pesan yang sama juga akan disampaikan oleh AFJ dalam pertemuan itu terkait dengan pelarangan dan penertiban pawang topeng monyet ini. DIY perlu mengeluarkan produk hukum sebagai acuan penegakannya. Terlebih lagi, DIY menjadi tujuan pelarian pawang topeng monyet setelah aksi ini dilarang di DKI Jakarta dan Bandung.

Lebih lanjut, Angelina menegaskan jika pihaknya termasuk pula Jakarta Animal Aid Network (JAAN), organisasi serupa yang berbasis di Jakarta siap berperan aktif. Secara khusus para pemerhati hewan ini menawarkan diri mengurus monyet ekor panjang yang menjadi objek eksploitasi selama ini.

"Kami urus satwanya, mereka [pemerintah] urus manusianya," tandas perempuan ini. Penertiban membutuhkan peran pemerintah di lapangan dengan Satpol PP sebagai ujung tombaknya.

Namun, peran pemerintah juga diharapkan berlanjut pada penyediaan lokasi rehabilitas untuk hewan tersebut. Meski tak berharap banyak, Angelina mengatakan tindakan serupa juga sudah dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta dan Bandung sehingga DIY diharapkan bisa memberikan aksi serupa. Hal ini juga dinilai tidak membutuhkan dana sama sekali.

Lebih lanjut, bantuan penyediaan lokasi diharapkan juga termasuk bagi tempat untuk pelepasliaran. Hanya saja, Angelina menilai, berdasarkan observasi AFJ, nyaris tidak ada wilayah DIY yang mungkin menjadi lokasi pelepasliaran yang memadai. Dengan demikian, kemungkinan upaya tersebut tetap harus dilakukan di luar daerah.

Adapun, rehabilitas bagi para monyet ini bisa dilakukan dengan cek kesehatan menyeluruh, rehabilitas perilaku agar kembali bersikap alami layaknya primata sekaligus satwa liar. Salah satunya termasuk perilaku berkelompok yang seharusnya menjadi sikap primata ini.

Untuk diketahui, monyet ekor panjang alias Macaca fascicularis merupakan satwa liar dan HPR yang beresiko menularkan zoonosis, yakni penyakit yang ditularkan dari monyet ke manusia.

Penyakit yang mungkin ditularkan antara lain rabies, Tuberkolosis (TBC), serta hepatitis. Penularan penyakit ini juga delapan kali lebih cepat antara primata ke manusia dibandingkan manusia ke manusia. JAAN juga mencatat pada 2014 lalu jika seluruh monyet yang diselamatkan dari pawangnya menderita infeksi cacingan dan radang gusi kronis dikarenakan pencabutan gigi secara paksa. Menjadi semakin membahayakan karena target dari pertunjukkan ini adalah anak-anak yang rawan tertular penyakit.

Sebagaimana dimuat sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda DIY, Sugeng Purwanto mengatakan DIY sendiri telah menerbitkan surat edaran mengenai Kewaspadaan Terhadap Penyakit Rabies pada 2009 silam.

Terkait dengan resiko penyakit rabies yang dibawa monyet ini maka permintaan pelarangan topeng monyet dianggap relevan. Apalagi DIY sudah bebas rabies sejak 1989 lalu sehingga tentunya akan mengkhawatirkan khususnya sebagai daerah tujuan wisata. "Bisa diakomodir tapi membutuhkan kajian, kita cari yang aman untuk kita dan baik bagi hewan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement