Advertisement

Polisi Tak Langsung Percaya Siswa Kelas 3 SD Temukan Riklona di Depan Toko

Rheisnayu Cyntara
Kamis, 22 Februari 2018 - 00:20 WIB
Nina Atmasari
Polisi Tak Langsung Percaya Siswa Kelas 3 SD Temukan Riklona di Depan Toko

Advertisement

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami dari mana anak usia sekolah mendapatkan barang tersebut

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Menyusul kasus penyalahgunaan obat Riklona oleh siswa kelas 3 SD Mutihan, Banguntapan pihak kepolisian hingga kini masih mendalami dari mana anak usia sekolah mendapatkan barang tersebut.

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=896331">Bocah SD Mengaku Temukan Riklona di Depan Toko Berjejaring

Pasalnya obat tersebut termasuk dalam jenis psikotropika yang bersifat seductive.

Kasatnarkoba Polres Bantul, AKP Andhika Dhoni menuturkan pihaknya masih dalam proses penyelidikan akan asal mula barang tersebut. Pasalnya ada beberapa versi keterangan, di antaranya ada yang menyebut siswa membeli barang itu, bukan menemukannya. Oleh sebab itu, pihaknya tengah mendalami beberapa kemungkinan tersebut.

Agar peredaran obat jenis psikotropika itu bisa dicegah di masyarakat luas. Apalagi di kalangan anak sekolah. "Sejauh ini anak itu mengaku nemu. Karena masih kecil, kelas 3 SD kami tidak bisa mendesaknya. Masih dalam lidik," ucapnya, Rabu (21/2/2018).

Terkait peredaran barang tersebut di kawasan sekolah, Dhoni menyesalkannya. Oleh karenanya, pihaknya kini tengah berusaha memperketat pengawasan di tingkat masyarakat.

Namun demikian Dhoni juga meminta kerjasama seluruh pihak terkait, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Selain itu, Dhoni menambahkan bakal mengadakan sosialisasi kepada anak-anak sekolah terkait jenis obat-obatan terlarang.

"Bisa saja mereka belum banyak yang tahu kalau obat itu terlarang. Makanya kami perlu sosialisasikan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui satu orang siswa SD Mutihan sempat pingsan dan lemas serta mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kotagede 1 akibat mengonsumsi Riklona dengan kandungan clonazepam 2 mg bersama kawan-kawannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement