Advertisement

Ini 2 Ruas Jalan Sasaran Utama Operasi Polisi di Kulonprogo

Uli Febriarni
Jum'at, 02 Maret 2018 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
Ini 2 Ruas Jalan Sasaran Utama Operasi Polisi di Kulonprogo

Advertisement

Dua ruas jalan di Kecamatan Wates akan menjadi sasaran utama target Operasi Keselamatan Progo 2018

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dua ruas jalan di Kecamatan Wates akan menjadi sasaran utama target Operasi Keselamatan Progo 2018, pada 5-25 Maret 2018. Dua ruas jalan tersebut antara lain Jalan Diponegoro dan Jalan Perwakilan.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Maryanto mengungkapkan, salah satu alasan dipilihnya dua ruas jalan tersebut sebagai lokasi operasi karena jumlah kecelakaan di dua ruas tersebut cukup tinggi. Pelanggaran penerapan arus lalu lintas dan kelengkapan berkendara di sana, kerap terjadi pada sore dan malam hari.

"Di sekitar sana juga banyak yang nongkrong, itu juga menjadi sasaran kami," kata dia, usai apel gelar kesiapan pasukan, di halaman Mapolres Kulonprogo Rabu (1/3/2018).

Maryanto berharap, melalui Operasi Keselamatan Progo 2018, bisa mewujudkan Kabupaten Kulonprogo yang aman dan tertib dalam berkendara dan berkesalamatan dalam berlalu lintas. Selain itu membantu menekanan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Sat Lantas Polres Kulonprogo akan melanjutkan agenda Operasi Keselamatan 2018 dengan mengadakan Road Safety for Children, diperuntukkan bagi siswa Taman Kanak-kanak se-Kulonprogo, pada 7 Maret 2018. Ada pula lomba menyanyi, membuat yel-yel, mewarnai bertemakan tertib lalu lintas.

Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedy Suryadharma menuturkan, operasi yang melibatkan 140 orang personel kepolisian ini menyasar pengendara yang melanggar lampu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengkonsumsi minuman keras.

Dalam operasi tersebut, aparat mengedepankan tindak preemtif seperti sosialisasi, pendidikan masyarakat lalu lintas, pembinaan lalu lintas yang akan mengambil porsi 40%.

Selain itu langkah preventif sebesar 40% berupa patroli, pengawalan kondisi lalu lintas dan penegakkan hukum meliputi tilang dan teguran dengan persentase 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement