Advertisement

Tempat Hiburan Malam di Jalan Baron Disegel

Herlambang Jati Kusumo
Minggu, 04 Maret 2018 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
Tempat Hiburan Malam di Jalan Baron Disegel

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron

 

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron, Desa Mulo, Wonosari, pada, Jumat (2/3/2018), malam.

Tindakan tegas tersebut diambil setelah sebelumnya beberapa kali pihak manajemen Orchid tidak menghiraukan peringatan dari petugas, untuk pengurusan ijin.

Kepala Satpol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi tempat hiburan tersebut.

"Sudah beberapa kali teman-teman kesana, operasi mendadak, kordinasi. Sampai lupa berapa kali kesana, tetapi sampai sekarang juga belum dipenuhi izinnya," katanya Sabtu (3/3/2018).

Dwi mengatakan pada intinya jika tidak berizin akan ditutup. Dia mengatakan untuk sementara yang belum memiliki izin dan beroperasi baru tempat itu saja. Pihaknya juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian, masyarakat, untuk menertibkan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin.

"Kami harap yang memiliki usaha mengurus izin, karena di Peraturan Daerah [Perda] sudah ada yang mengatur semuanya. Ya harus diikuti oleh semuanya," kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement