Advertisement
Tempat Hiburan Malam di Jalan Baron Disegel
Advertisement
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron, Desa Mulo, Wonosari, pada, Jumat (2/3/2018), malam.
Tindakan tegas tersebut diambil setelah sebelumnya beberapa kali pihak manajemen Orchid tidak menghiraukan peringatan dari petugas, untuk pengurusan ijin.
Kepala Satpol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi tempat hiburan tersebut.
"Sudah beberapa kali teman-teman kesana, operasi mendadak, kordinasi. Sampai lupa berapa kali kesana, tetapi sampai sekarang juga belum dipenuhi izinnya," katanya Sabtu (3/3/2018).
Dwi mengatakan pada intinya jika tidak berizin akan ditutup. Dia mengatakan untuk sementara yang belum memiliki izin dan beroperasi baru tempat itu saja. Pihaknya juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian, masyarakat, untuk menertibkan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin.
"Kami harap yang memiliki usaha mengurus izin, karena di Peraturan Daerah [Perda] sudah ada yang mengatur semuanya. Ya harus diikuti oleh semuanya," kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
Advertisement
Advertisement




