Advertisement
Tempat Hiburan Malam di Jalan Baron Disegel
Advertisement
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gunungkidul, menyegel tempat hiburan malam, Orchid di Jalan Baron, Desa Mulo, Wonosari, pada, Jumat (2/3/2018), malam.
Tindakan tegas tersebut diambil setelah sebelumnya beberapa kali pihak manajemen Orchid tidak menghiraukan peringatan dari petugas, untuk pengurusan ijin.
Kepala Satpol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi tempat hiburan tersebut.
"Sudah beberapa kali teman-teman kesana, operasi mendadak, kordinasi. Sampai lupa berapa kali kesana, tetapi sampai sekarang juga belum dipenuhi izinnya," katanya Sabtu (3/3/2018).
Dwi mengatakan pada intinya jika tidak berizin akan ditutup. Dia mengatakan untuk sementara yang belum memiliki izin dan beroperasi baru tempat itu saja. Pihaknya juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian, masyarakat, untuk menertibkan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin.
"Kami harap yang memiliki usaha mengurus izin, karena di Peraturan Daerah [Perda] sudah ada yang mengatur semuanya. Ya harus diikuti oleh semuanya," kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
- Waspada! Enam Bulan Terakhir Ada 272 Kasus DBD di Sleman
- Libur Sekolah, Penyaluran MBG di Gunungidul Dirapel Seminggu Sekali
- Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement
Advertisement