Advertisement
Kena Imbas Data Rastra yang Amburadul, Dukuh di Bantul Demo
Advertisement
Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul menuding data beras sejahtera (Rastra) 2018 amburadul
Harianjogja.com, BANTUL--Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul menuding data beras sejahtera (Rastra) 2018 amburadul.
Advertisement
Akibatnya bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini dianggap tak tepat sasaran. Pasalnya ada sekitar 16.000 warga yang selama ini masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) beras miskin (raskin) tidak masuk dalam data rastra maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memprotes hal tersebut, ratusan perwakilan warga beserta dukuh yang tergabung dalam Pandu berjalan kaki menuju kompleks Parasamya. Mereka berorasi sambil berjalan kaki, menyuarakan protes kepada Bupati Bantul dan stakeholder terkait.
Ketua Pandu Bantul, Sulistyo Atmodjo mengatakan saat program Raskin berganti menjadi rastra ada banyak data by name by address yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ia mencontohkan banyak warga yang cukup mampu seperti misalnya memiliki mobil masuk dalam daftar, sedangkan yang kurang mampu tidak mendapatkan jatah rastra.
Karena semrawutnya data tersebut, Sulistyo memperkirakan di tiap Pedukuhan paling tidak ada 15-20 warga kurang mampu yang tersingkir dari data rastra. Maka jika dikalkulasi dari 933 Padukuhan, total ada sekitar 16.000 sasaran Rastra yang tak tepat sasaran.
"Datanya amburadul," ujarnya saat audiensi dengan Bupati di Pendopo Parasamya, Rabu (7/3/2018).
Padahal, Sulistyo mengaku setiap enam bulan sekali para kepala dukuh telah memverifikasi data dan memperbaharuinya. Data terbaru tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul sebagai basis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sulistyo mengaku dengan tidak cocoknya data dengan kenyataan lapangan ini, kepala dukuh lah yang kena imbasnya. Warga menyalahkan kepala dukuh karena mereka dianggap paling tahu kondisi di lapangan. "Padahal kami sudah setor data valid. Tapi yang keluar data yang belum diperbaharui," imbuhnya.
Lebih lanjut Sulistyo menyadari bahwa kewenangan data PKM Rastra dan PKH tersebut ada di pemerintah pusat. Namun pihaknya berharap Pemkab Bantul dapat memperjuangkan perbaikan data ini ke Kementerian Sosial. Oleh sebab itu, Sulistyo mengaku para kepala dukuh siap untuk dilibatkan dalam verifikasi ulang data jika memang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026 Tak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement




