Soroti Kasus Mafia Tanah ATR BPN, Pakar Ingatkan Pengawasan Diskresi
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Sejumlah mahasiswa bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga merasakan dampaknya kebijakan pembinaan yang dikeluarkan oleh Rektor
Harianjogja.com, SLEMAN – Sejumlah mahasiswa bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merasakan dampaknya kebijakan pembinaan yang dikeluarkan oleh Rektor kampus. Sebagian mahasiswa bercadar memilih untuk tetap aktif namun sebagian lagi memilih menjauh dari kampus.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=900527">UGM dan UNY Bebaskan Mahasiswinya Bercadar
Pengakuan itu disampaikan oleh salah satu mahasiswi bercadar yang masih aktif di semester IV di kampus UIN Sunan Kalijaga. Mahasiswi ini merasakan adanya perbedaan pasca diterbitkannya kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.
Ia mencontohkan, pada Rabu (7/3/2018) datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan namun ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung.
“Sebagian malah menjauh dari kampus, tetapi sebagian lagi tetap masuk. Soalnya seperti saya tadi yang berangkat kuliah dengan cadar malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti jadi kayak berkeliaran kayak detektif, jadi mungkin [mahasiswa bercadar] yang lain malas juga,” ungkap mahasiswi yang enggan disebut namanya ini kepada Harianjogja.com, Rabu (7/3/2018).
Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas kemudian memakainya lagi saat perjalanan pulang kuliah. Kenyataan itu menurutnya menjadi paksaaan tersendiri, meski harapan Rektor mahasiswi tersebut melepas cadar bukan karena paksaan setelah ada proses konseling.
Namun mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini tetap memakainya saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.
“Saya nggak peduli [tetap memakai] selama dosen masih mengajar saya, saya tetap akan masuk [dengan bercadar] karena kewajiban saya belajar. Aku nyaman-nyaman saja,” ucap dia.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan Kemenristekdikti hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi terkait dengan proses pembelajaran dan akademik. Terkait urusan pakaian, busana, kepantasan semuanya adalah rektor setiap perguruan tinggi yang bertanggungjawab, bukan urusan Kementerian.
Ia menegaskan, prinsipnya setiap perguruan tinggi tidak boleh melakukan diskriminasi kepada setiap warga Negara, baik
suku agama maupun gendernya.
“Kalau saya, jangan memberikan batas kepada seseorang melakukan diskriminasi, ini nggak boleh, diskriminasi nggak boleh, kalau [kampus] itu di bawah Kemenristekdikti, tetapi kampus itu kan di bawah Kementerian Agama,” terang Nasir saat di Jogja.
“Kalau melihat hanya masalah pakaian itu termasuk diskriminatif, saya lihat dulu,” imbuhnya lagi.
Menurutnya, saat ini radikalisme di perguruan tinggi relatif menurun kasusnya, sehingga menjadi lebih baik sejak Kemenristekdikti turun langsung dalam menangani persoalan tersebut. Karena dalam berbagai kesempatan telah diselipkan wawasan kebangsaan dan bela negara di kurikulum pendidikan tinggi.
“Secara umum saat ini sudah tidak ada lagi, indikatornya gejolak demo di kampus, gejala radikalisme di kampus hampir tidak ada,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus korupsi pengurusan HGB menyoroti dugaan mafia tanah ATR BPN dan pentingnya pengawasan diskresi dalam pelayanan pertanahan.
Prabowo menegaskan penguatan TNI untuk menjaga wilayah Indonesia dan menghadapi ancaman siber, disinformasi, hingga penyelundupan kekayaan negara.
Kebakaran Transhome Sleman dinyatakan selesai setelah Damkar memeriksa seluruh bangunan, termasuk basement yang sempat bersuhu tinggi.
Energi hijau dan digitalisasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Investasi Rp2.258 triliun dibutuhkan untuk mengejar pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan menjalani pelatihan.