Advertisement
Cegah Tunggakan dan Penyelewengan, Pengumpul PBB Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan
Advertisement
BKAD Kulonprogo menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh para pengumpul dana setoran kolektif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh para pengumpul dana setoran kolektif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Advertisement
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah tidak terbayarnya tunggakan PBB, termasuk ketika para pengumpul pajak tersebut berulah.
Kepala Bidang Pajak BKAD Kulonprogo, Nasip mengatakan, surat pernyataan itu menjadi jaminan komitmen pernyataan kesanggupan bagi jajaran pemerintah desa dalam menepati masa pembayaran pajak.
Ia mengungkapkan, BKAD pernah menemukan kasus, para pengumpul setoran WP di tingkat dusun atau desa tidak langsung meneruskan pembayaran ke kas daerah. Sehingga menimbulkan tunggakan PBB dan denda.
"Nanti ketika menyerahkan dana ke pemerintah, harus sudah termasuk dendanya. Kami masih terus menelisik apa penyebab dana itu tidak langsung disetorkan," ujarnya, ketika ditemui pada Rabu (7/3/2018).
Langkah itu diikuti dengan memulai kerjasama dengan inspektorat daerah, Kejaksaan Negeri dan Kepolisian untuk melakukan penagihan pajak kepada Wajib Pajak (WP).
BKAD juga akan terus menggencarkan penagihan PBB kepada 10 desa dengan nilai tunggakan tertinggi, disertai penandatanganan surat pernyataan yang isinya mengatur tentang jadwal maksimal dana setoran itu bisa terkumpul tepat waktu.
"Kami memprioritaskan desa yang lokasinya berada di pegunungan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement