Advertisement

Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada

Ariq Fajar Hidayat
Rabu, 28 Januari 2026 - 06:37 WIB
Jumali
Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Informasi mengenai peluang hibah tersebut disebut beredar melalui jaringan Karang Taruna menjelang Pilkada Sleman 2020, sebelum akhirnya mengalir ke Dinas Pariwisata.

Keterangan itu disampaikan mantan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Sleman, Karunia Anas Hidayat, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Senin (26/1/2026). Jaksa dan majelis hakim mendalami bagaimana alur penyebaran informasi hibah pariwisata serta potensi kaitannya dengan kontestasi politik lokal.

Advertisement

Anas mengungkapkan, informasi awal mengenai dana hibah pariwisata diterimanya dari Raudi Akmal, putra terdakwa Sri Purnomo. Informasi tersebut kemudian ia teruskan kepada sejumlah jaringan Karang Taruna Kabupaten Sleman dan simpatisan.

“Mas Raudi menyampaikan langsung kepada saya di Rumah Dinas Bupati Sleman. Saya lalu menghubungi sekitar enam sampai delapan orang dari Karang Taruna Kabupaten Sleman dan simpatisan,” ujar Anas di persidangan.

Ia menjelaskan, kepada pihak-pihak yang dihubunginya itu hanya disampaikan adanya peluang bantuan hibah pariwisata. Anas mempersilakan siapa pun yang berminat untuk menyusun dan mengajukan proposal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari proses tersebut, Anas menyebut lebih dari 10 proposal berhasil dikumpulkan. Proposal-proposal itu kemudian diserahkan di Rumah Dinas Bupati Sleman sebelum diarahkan untuk disampaikan ke instansi teknis.

“Saya diminta mengantarkan proposal ke Dinas Pariwisata. Di sana saya bertemu dengan Bu Nyoman,” katanya, seraya menyebut arahan tersebut datang dari Galih, asisten pribadi Raudi Akmal.

Dalam persidangan, majelis hakim menanyakan apakah dalam komunikasi penyebaran informasi hibah tersebut pernah disampaikan keterkaitan dengan upaya pemenangan Kustini Sri Purnomo, istri Sri Purnomo, pada Pilkada Sleman 2020. Anas membantah adanya kaitan politik dan menolak isi berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa.

Menanggapi sikap tersebut, hakim anggota Gabriel Siallagan mengingatkan pentingnya kejujuran dalam persidangan.

“Tidak ada yang perlu kamu bela di persidangan ini. Yang perlu kamu bela adalah kebenaran dan kejujuran. Itu yang akan menyelamatkan kamu dan keluargamu,” tegasnya.

Selain Anas, sidang juga menghadirkan Koeswanto, anggota DPRD DIY yang saat itu menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Tim Pemenangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa. Hakim menggali keterangannya terkait pembahasan hibah pariwisata bersama terdakwa Sri Purnomo.

“Saya diajak bertemu di Rumah Dinas Bupati Sleman. Terdakwa menyampaikan ada dana hibah pariwisata sekitar Rp68 miliar dan kemungkinan dimanfaatkan untuk rintisan desa wisata,” ujar Koeswanto.

Ia menyebut pertemuan tersebut berlangsung pada masa kampanye Pilkada. Sebagai ketua tim pemenangan, Koeswanto mengaku memahami konteks politik dari pembahasan itu, meskipun kebijakan hibah sepenuhnya berada di tangan Sri Purnomo selaku bupati.

Sekitar satu pekan setelah pertemuan tersebut, Koeswanto mengumpulkan para calon anggota DPRD Sleman dari PDIP. Mereka diminta berkoordinasi dengan wilayah masing-masing yang memiliki kelompok sadar wisata untuk menyusun proposal hibah.

“Ada 26 caleg dari 14 wilayah dan enam daerah pemilihan. Kurang lebih 20 proposal kemudian dikumpulkan dan diteruskan ke Dinas Pariwisata Sleman,” katanya.

Koeswanto menegaskan partai tidak memberikan rekomendasi khusus maupun keuntungan tertentu dalam proses tersebut. Namun, ia mengakui bahwa penyaluran hibah pariwisata berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat penerima bantuan.

“Bagi masyarakat Jawa, bantuan biasanya akan diingat. Siapa yang dianggap membantu, itu yang akan dikenang,” ujarnya.

Sidang perkara dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata Sleman ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mendalami indikasi keterkaitan antara penyaluran hibah dan kepentingan Pilkada Sleman 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026

Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026

News
| Rabu, 28 Januari 2026, 04:37 WIB

Advertisement

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Wisata
| Selasa, 27 Januari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement