RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Para driver menolak Permenhub no.108/2017
Harianjogja.com, JOGJA-Ratusan driver online berunjuk rasa di Jalan KS. Tubun, Ngampilan, Minggu (11/3/2018) siang. Selain Front Indonesia, massa aksi juga terdiri dari Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando). Tuntutan mereka sama, yakni menolak Permenhub no.108/2017.
Koordinator Aliando, Babe Bowie menyatakan para driver online sudah sepakat tidak akan melakukan unjuk rasa setelah ada kesepakatan pada 19 Februari lalu terkait penundaan pemberlakukan Permenhub No.108/2017. Namun, ia menilai Menhub sendiri melanggar kesepaktan.
"Menhub melakukan propoganda pemberlakuan SIM A Umum dan kir untuk semua driver online. Padahal pemberlakuan SIM A Umum dan kir itu sudah masuk dalam Permenhub yang ditolak," kata Bowie, Minggu (11/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=901849">Baca juga : Menhub ke Jogja, Ratusan Driver Online Demo
Demonstrasi yang digelar sejak pukul 10.00 WIB ini masih berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana menyaksikan langsung proses pembuatan SIM A Umum kolektif di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) di Jalan KS Tubun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria di Bantul ditangkap setelah mencuri ponsel tetangga dan memakai WhatsApp korban untuk menipu rekan hingga meraup Rp20 juta.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 25 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000 dengan keberangkatan sejak pagi hingga malam.
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.