Advertisement
Beli Rokok Pakai Upal di Terminal Giwangan, Warga Jakarta Ditangkap

Advertisement
Penangkapan tersangka bermula dari laporan pemilik kios yang curiga setelah menerima uang pembelian rokok dari tersangka
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Polsek Umbulharjo menangkap seorang warga Jakarta Barat, Francisco, 39, di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Minggu (18/3/2018) malam. Ia diduga mengedarkan uang palsu.
Advertisement
Penangkapan tersangka bermula dari laporan pemilik kios yang curiga setelah menerima uang pembelian rokok dari tersangka. Tersangka membeli dua bungkus rokok dan tisu dengan uang pecahan Rp100.000, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dari laporan itu personel langsung cek lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Umbulharjo, Komisaris Polisi Sutikno, Selasa (20/3/2018).
Sutikno mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah digunakan untuk membeli rokok di Terminal Giwangan. Ketiga lembar uang palsu itu sudah disita polisi sebagai barang bukti.
Polisi masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan pecahan uang palsu tersebut. Kini tersangka sudah di tahan di Mapolsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 36 Undang-undang No.7/2011 Juncto Pasal 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
Advertisement
Advertisement