Advertisement

PEMILU 2019 : Banyak TPS di Kulonprogo Terdampak Pembangunan Bandara

Beny Prasetya
Selasa, 20 Maret 2018 - 06:55 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2019 : Banyak TPS di Kulonprogo Terdampak Pembangunan Bandara

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo mengumpulkan lima kepala desa terdampak pembangunan bandara

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Komisi Pemilihan Umum Kulonprogo mengumpulkan lima kepala desa terdampak pembangunan bandara untuk membahas tempat pemilihan mereka dalam pemilu mendetang, Senin (19/3/2018). Hal tersebut dilakukan karena warga terdampak bandara masih menempati rumah masing-masing.

Advertisement

Komisioner KPU Kulonprogo, Marwanto mengungkapkan bahwa KPU Kulonprogo telah mengumpulkan lima kepala desa terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport. Mereka yakni Kepala desa Palihan, Glagah, Janten, Kebonrejo, serta Kedundang.

Selain kepala desa, KPU juga melibatkan Camat Temon, perwakilan Disdukcapil Kulonprogo, PPS desa terkait dan PPK Temon. Hal tersebut dilakukan KPU Kulonprogo demi mendapatkan kondisi riil warga terdampak bandara yang telah melakukan relokasi.

"Kami kumpulkan untuk membahas perubahan Tempat Pemungutan Suara, karena kami ingin mengumpulkan kondisi riil, kendati telah melakukan pendataan secara diatas kertas," ungkapnya.

Marwanto menyatakan bahwa warga pembahasan ini lebih ditekankan pada penentuan Tempat Pemungutan Suara yang saat ini telah berubah akibat relokasi bandara.

Warga terdampak yang telah menyebar di berbagai tempat sedang diusahakan untuk mendapatkan hak pilihnya dengan pembuatan TPS baru atau penggabungan TPS yang ada.

"Seperti di Rumah Relokasi Magersari desa Kedundang yang dihuni warga dari berbagai desa terdampak, apakah itu akan menggunakan TPS baru atau tidak kan itu perlu didiskusikan," katanya.

Lebih lanjut, Marwanto adanya warga relokasi yang tinggal dan tidak merubah adminsistrasi kependudukan yang berada di luar daerah pilih satu (Dapil Satu), yaitu Temon, Wates dan Panjatan juga turut menimbulkan masalah baru. Menurut Marwanto, mereka yang tinggal di luar wilayah Dapil Satu bisa saja membuat nilai keterwakilan Dapil satu berkurang akibat turut berkurangnya jumlah pemilih di dapil tersebut.

"Terkait warga yang pindah rumah seperti di Kokap, Lendah yang beda dapil masih di koordinasikan dengan KPU DIY, apakah mereka bisa memilih di Temon atau di luar dapil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement