46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
PT Abu Tours sudah tidak diperkenankan menerima pendaftaran jemaah.
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Agama masih mengkaji proses pencabutan izin penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) PT Abu Tour yang belum memberangkatkan jemaahnya sesuai janji. PT Abu Tours juga sudah tidak diperkenankan menerima pendaftaran jemaah.
"Proses izinnya masih di kaji di kantor pusat Kementrian Agama. Sampai sekarang kami belum mendapat tembusan hasilnya seperti apa," kata Kasi Pembinaan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama DIY, Tulus Dumadi, Senin (26/3/2018).
Tulus mengatakan PT Abu Tours masih ada upaya untuk memberangkatkan jemaahnya pada akhir tahun ini hingga awal 2019 bagi jemaah yang daftar pada 2017. Saat ini, kata dia, ada jemaah yang masih menunggu janji keberangkatan tersebut, namun ada juga yang meminta uang dikembalikan.
http://m.harianjogja.com/?p=905188">Baca juga : Dicecar Jemaah dan Kemenag Begini Jawaban Abu Tours
Dari ratusan jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Abu Tours, yang melapor resmi ke Kemenag DIY hanya tiga orang. Jemaah juga belum ada yang melapor resmi ke polisi.
Pihaknya sudah menyampaikan kondisi jemaah Abu Tours DIY ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama. Tulus tidak menampik, PT Abu Tours sudah masuk kriteria pencabutan izin karena inkar janji terhadap jemaah dan manajemen tidak memiliki dana untuk memberangkatkan.
"Namun karena yang mengeluarkan izin di Pusat. Kami masih menunggu," kata dia. Tulus menambahkan, jika izin Abu Tours nantinya dicabut, namun kewajiban Abu Tours untuk memberangkatkan jemaah tetap berlaku.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan apa yang dilakukan Abu Tour sudah masuk unsur penipuan sehingga bisa ditindak aparat penegak hukum. Namun sampai kemrin belum ada yang melapor secara resmi.
Ia mengklaim sejauh ini terus membina semua PPUI maupun biro haji khusus di DIY. Namun demikian, pihaknya tidak bisa memantau lebih jauh sampai program yang ditawarkan masing-masing biro, "Iming-iming paket promo, itu diluar jangkauan kami," kata Lutfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Nvidia luncurkan superchip RTX Spark untuk PC dan prosesor Vera untuk data center. Era baru agen AI otonom hadir di 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.
Norwegia kalahkan Swedia 3-1 dalam laga uji coba Piala Dunia 2026. Meski tanpa Erling Haaland, Jorgen Strand Larsen sukses cetak dua gol. Simak ulasannya di sin
Panduan lengkap agenda wisata dan hiburan Jogja Juni 2026. Info jadwal perhelatan Keroncong Plesiran Prambanan, ARTJOG, konser Nadin Amizah, hingga Jogja Marath
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.