Advertisement

Buntut Longsor Maut di Sleman, Aktivitas Tambang Dihentikan

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 04 April 2018 - 05:50 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Longsor Maut di Sleman, Aktivitas Tambang Dihentikan Sejumlah petugas mengevakuasi korban longsor susulan yang terjadi di area tambang Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). (Irwan A. Syambudi - Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--  Aktivitas penambangan di area Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, untuk sementara waktu ditutup setelah terjadi longsor yang menewaskan dua orang. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah terulang kembalinya kejadian serupa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan, longsor tersebut murni merupakan kecelakan. Di daerah tersebut memang dikenal sebagai wilayah yang rawan bencana, karena itulah ia menyebut kecelakaan sebagai risiko pekerjaan. Namun meski demikian, Pemda DIY ikut prihatin dan berduka cita atas kejadian yang terjadi pada Senin (2/4/2018).

Advertisement

“Kami selaku pemberi izin selalu mengingatkan dan mengimbau supaya aspek keselamatan diperhatikan betul. Dari sisi pelaksana agar waspada kondisi lapangan. Kalau cuaca tidak baik ya sudah segera menyingkir dan sebagainya,” ucap Gatot. Mantan Plt Bupati Sleman ini menambahkan, langkah jangka pendek terbaik yang bisa diambil adalah menghentikkan proses penambangan sementara waktu. Ia menyebut penghentian sementara ini sebagai cooling down, karena tidak mungkin mencabut izin tambang. Langkah itu diambil karena melihat kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM (DPUP-ESDM) Edi Indrajaya menambahkan, pemegang izin pertambangan sebenarnya sudah berusaha menyediakan akses kendaraan yang aman. Menurutnya, jalan menuju dan keluar wilayah tambang sudah berjarak sekitar 15 meter dari kaki tebing. Hanya saja, saat tebing setinggi 30 meter itu ambrol, material longsor terlontar hingga ke jalan dan mengakibatkan dua orang tewas.

Pihak perusahaan pun tidak boleh mengotak-atik tebing tersebut, karena berada di luar areal tambang. Tebing juga merupakan bentukan alam dan bukan bekas tambang. Ia menambahkan, sesaat setelah kejadian, inspektur tambang langsung meminta kegiatan dihentikan. “Yang lain kemudian ikut menghentikan aktivitas produksi. Yang menghentikan aktivitasnya ada di enam titik pertambangan. Selama penghentian sementara, kami akan lakukan evaluasi bersama dengan aparat kepolisian dan perusahaan pengelola penambangan,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement