Advertisement
Buntut Longsor Maut di Sleman, Aktivitas Tambang Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Aktivitas penambangan di area Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, untuk sementara waktu ditutup setelah terjadi longsor yang menewaskan dua orang. Evaluasi akan dilakukan untuk mencegah terulang kembalinya kejadian serupa.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan, longsor tersebut murni merupakan kecelakan. Di daerah tersebut memang dikenal sebagai wilayah yang rawan bencana, karena itulah ia menyebut kecelakaan sebagai risiko pekerjaan. Namun meski demikian, Pemda DIY ikut prihatin dan berduka cita atas kejadian yang terjadi pada Senin (2/4/2018).
Advertisement
“Kami selaku pemberi izin selalu mengingatkan dan mengimbau supaya aspek keselamatan diperhatikan betul. Dari sisi pelaksana agar waspada kondisi lapangan. Kalau cuaca tidak baik ya sudah segera menyingkir dan sebagainya,” ucap Gatot. Mantan Plt Bupati Sleman ini menambahkan, langkah jangka pendek terbaik yang bisa diambil adalah menghentikkan proses penambangan sementara waktu. Ia menyebut penghentian sementara ini sebagai cooling down, karena tidak mungkin mencabut izin tambang. Langkah itu diambil karena melihat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM (DPUP-ESDM) Edi Indrajaya menambahkan, pemegang izin pertambangan sebenarnya sudah berusaha menyediakan akses kendaraan yang aman. Menurutnya, jalan menuju dan keluar wilayah tambang sudah berjarak sekitar 15 meter dari kaki tebing. Hanya saja, saat tebing setinggi 30 meter itu ambrol, material longsor terlontar hingga ke jalan dan mengakibatkan dua orang tewas.
Pihak perusahaan pun tidak boleh mengotak-atik tebing tersebut, karena berada di luar areal tambang. Tebing juga merupakan bentukan alam dan bukan bekas tambang. Ia menambahkan, sesaat setelah kejadian, inspektur tambang langsung meminta kegiatan dihentikan. “Yang lain kemudian ikut menghentikan aktivitas produksi. Yang menghentikan aktivitasnya ada di enam titik pertambangan. Selama penghentian sementara, kami akan lakukan evaluasi bersama dengan aparat kepolisian dan perusahaan pengelola penambangan,”jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Selasa 1 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke Stasiun Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Selasa 1 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Selasa 1 Juli 2025 di Kelurahan Condongcatur
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement
Advertisement