Advertisement
Warga Terancam Kehilangan Hak Suara, Begini Solusinya
Ilustrasi pemilihan umum - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menyiasati banyaknya warga Gunungkidul yang terancam kehilangan hak suara lantaran belum punya e-KTP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul punya solusinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan cara untuk menyiasati hal tersebut adalah dengan mencocokan daftar pemilih.
Advertisement
"Nanti ada mekanisme hasil mencocokan data pemilih, jadi data warga yang sudah rekam E-KTP tapi belum punya KTP atau malah belum rekam akan diberikan ke disdukcapil untuk lakukan perekaman," ujarnya kepada Harianjogja.oom, Senin (9/4/2018).
Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan KPU pada 17 April hingga 17 Mei mendatang. Dalam kegiatan tersebut guna pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dengan mendatangi rumah warga.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






